5 Kementerian Dukung Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah
loading...
A
A
A
“Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama yang nantinya akan ditindaklanjuti perjanjian kerja sama antarkementerian dan lembaga untuk memastikan implementasi Permendikbudristek PPSKP bergerak dengan cepat dan menyeluruh,” ungkap Nadiem.
Baca juga: Melalui PKN, Kemendikbudristek Harap Kualitas Kepemimpinan SDM di Indonesia Meningkat
Pada kesempatan penandatanganan NK PPKSP, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Nota Kesepahaman PPKSP. “Atas nama Kementerian Agama, saya menyambut baik dan mendukung penuh tindak lanjut dan implementasi Nota Kesepahaman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan ini,” ucapnya.
Menteri Yaqut menyebut bahwa semestinya di dunia pendidikan tidak boleh ada lagi perundungan, kekerasan, maupun intoleransi. Namun faktanya, kekerasan yang disebut sebagai tiga dosa besar pendidikan tersebut masih terjadi di dunia pendidikan.
“Semoga ikhtiar kita bersama dalam rangka menjamin satuan pendidikan ramah anak dan menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang paling aman dari kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual ini bisa kita segera wujudkan. Mudah-mudahan apa yang kita tandatangani ini bisa bermanfaat untuk kita semua, untuk bangsa dan negara, untuk anak-anak kita semua,” ucap Menag.
Mensos Tri Rismaharini pun turut menyambut baik adanya NK PPKSP. Menurutnya, langkah Ini merupakan kesepakatan yang telah ditunggu sejak lama guna mengatasi berbagai persoalan menyangkut tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
“Sejak awal saya menjabat menjadi menteri, hampir setiap hari saya menangani kasus anak, terutama masalah baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Karena itu, kesepakatan ini sangat baik meskipun kita juga tetap butuh dukungan dari masyarakat, bukan hanya orang tua murid tetapi juga masyarakat semua,” pungkasnya.
Baca juga: Melalui PKN, Kemendikbudristek Harap Kualitas Kepemimpinan SDM di Indonesia Meningkat
Pada kesempatan penandatanganan NK PPKSP, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Nota Kesepahaman PPKSP. “Atas nama Kementerian Agama, saya menyambut baik dan mendukung penuh tindak lanjut dan implementasi Nota Kesepahaman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan ini,” ucapnya.
Menteri Yaqut menyebut bahwa semestinya di dunia pendidikan tidak boleh ada lagi perundungan, kekerasan, maupun intoleransi. Namun faktanya, kekerasan yang disebut sebagai tiga dosa besar pendidikan tersebut masih terjadi di dunia pendidikan.
“Semoga ikhtiar kita bersama dalam rangka menjamin satuan pendidikan ramah anak dan menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang paling aman dari kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual ini bisa kita segera wujudkan. Mudah-mudahan apa yang kita tandatangani ini bisa bermanfaat untuk kita semua, untuk bangsa dan negara, untuk anak-anak kita semua,” ucap Menag.
Mensos Tri Rismaharini pun turut menyambut baik adanya NK PPKSP. Menurutnya, langkah Ini merupakan kesepakatan yang telah ditunggu sejak lama guna mengatasi berbagai persoalan menyangkut tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
“Sejak awal saya menjabat menjadi menteri, hampir setiap hari saya menangani kasus anak, terutama masalah baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Karena itu, kesepakatan ini sangat baik meskipun kita juga tetap butuh dukungan dari masyarakat, bukan hanya orang tua murid tetapi juga masyarakat semua,” pungkasnya.
(nnz)