Tahapan yang Wajib Dilakukan Setelah Lulus Seleksi SNBP 2023, Apa Saja? Ini Daftarnya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:16 WIB
loading...
A A A
Berkas-berkas yang diunggah atau dikumpulkan tersebut nantinya akan diverifikasi langsung oleh universitas yang telah menerima kamu sebelumnya. Adapun berkas-berkas yang diverifikasi beberapa di antaranya adalah rapor asli, portofolio, dan berkas-berkas penting lainnya yang telah kamu unggah.

3. Melakukan Registrasi atau Daftar Ulang

Terakhir, setelah lulus SNBP 2023 apa tahapan selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah melakukan registrasi atau daftar ulang di universitas atau perguruan tinggi yang telah menerima kamu. Daftar ulang merupakan hal yang sifatnya sangat penting dan perlu kamu lakukan.

Bahkan, panitia SNBP 2023 pun berkali-kali selalu mengingatkan untuk melakukan daftar ulang di universitas masing-masing jika dinyatakan lulus. Namun, sedikit berbeda dengan tahapan SNBP sebelumnya yang selalu dilaksanakan serentak.

Untuk proses daftar ulang memiliki waktu atau periode yang berbeda-beda tergantung ketentuan dari masing-masing universitas.
Jadi, kamu harus selalu memperhatikan update informasi yang dipublikasikan oleh pihak universitas yang menerimamu di website atau sosial mereka.

Berkas Daftar Ulang yang Perlu Disiapkan

• Kartu lolos SNBP

• Formulir pendaftaran ulang

• Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)

• Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)

• Surat hasil tes kesehatan dan narkoba

• Pas foto (background polos)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Rekomendasi
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
5 Film Korea tentang...
5 Film Korea tentang Ibu, Menguras Air Mata dan Sarat Makna
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Dulu India Jadi Pendukung...
Dulu India Jadi Pendukung Palestina, tapi Perang Pakistan Mengubah Segalanya
BKI Menjawab Tantangan...
BKI Menjawab Tantangan Pengangkutan Kendaraan Listrik Melalui Laut
Berita Terkini
48 Tahun Jadi Kampus...
48 Tahun Jadi Kampus Unggulan di Indonesa, UWKS Telah Luluskan 48.000 Sarjana
Pelajar Indonesia Harumkan...
Pelajar Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Asia Youth International Model United Nations 17th
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Infografis
Bahaya Merokok setelah...
Bahaya Merokok setelah Makan yang Wajib Diwaspadai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved