Tahapan yang Wajib Dilakukan Setelah Lulus Seleksi SNBP 2023, Apa Saja? Ini Daftarnya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:16 WIB
loading...
Tahapan yang Wajib Dilakukan...
Setelah dinyatakan lulus seleksi SNBP 2023, ada sejumlah hal yang wajib dilakukan calon mahasiswa, satu di antara adalah verifikasi berkas. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kamu lulus seleksi SNBP 2023?Apa tahapan selanjutnya yang harus dilakukan? Pengumuman lulus seleksi dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2023 merupakan hal yang sangat didamba-dambakan oleh pelajar yang mengikuti jalur seleksi satu ini.

Dengan lulus seleksi, artinya kamu akan semakin dekat dengan impian untuk berkuliah di kampus dan jurusan yang diinginkan sebelumnya. Nah, bagi kamu yang bertanya-tanya setelah lulus SNBP 2023 apa tahap selanjutnya, artikel di bawah ini akan memberi informasi lengkapnya.

Setelah Lulus SNBP 2023 Apa Tahap Selanjutnya yang Perlu Kamu Lakukan?


Setelah mendapatkan kabar bahwa kamu merupakan salah satu peserta yang lulus seleksi SNBP 2023 setelah bersaing dengan ratusan ribu peserta lainnya di seluruh Indonesia.Kamu mungkin akan merasa sangat senang dan bangga karena perjuangan yang telah kamu lakukan selama ini tidak sia-sia.

Baca juga: Ketua LTMPT: Seleksi Jalur Prestasi Calon Mahasiswa Diserahkan ke Kemendikbudristek

Namun, rasa senang tersebut tentunya tidak akan berlangsung lama, kamu juga mungkin akan bertanya-tanya mengenai setelah lulus SNBP 2023 apa tahap selanjutnya yang perlu kamu lakukan.

Seperti yang diketahui bahwa dalam setiap proses seleksi entah untuk kegiatan apapun itu, sebagian besar pasti ada tahapan-tahapan yang harus dilalui setelahnya. Begitu pula dengan proses seleksi jalur SNBP 2023. Proses SNBP memang cukup panjang dari mulai tahap pendaftaran hingga akhirnya bisa benar-benar berkuliah di kampus yang menerimamu.

Daftar Tahapan yang Perlu Dilakukan Setelah Lulus Seleksi SNBP 2023


1. Membaca dan Memahami Peraturan-Peraturan yang Diterapkan Oleh PTN yang Menerimamu


Setelah lulus SNBP 2023 apa tahapan selanjutnya yang harus kamu lakukan pertama adalah membaca setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh PTN tujuan atau universitas yang telah menerima kamu.

Setiap PTN tentunya memiliki peraturan atau ketentuannya masing-masing mengenai proses SNBP. Sebagai peserta yang lolos seleksi, tentunya kamu wajib untuk mengetahui apa saja peraturan yang berlaku tersebut.

2. Melakukan Verifikasi Berkas

Selain membaca dan mencermati peraturan yang berlaku di PTN yang menerimamu. Tahapan selanjutnya yang perlu kamu lakukan setelah dinyatakan lulus SNBP 2023 yaitu melakukan verifikasi berkas. Semua siswa eligible yang lolos dalam SNBP 2023 harus melakukan verifikasi berkas.

Baca juga: SNMPTN Diganti Jadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Ini Skema Barunya

Berkas-berkas yang diunggah atau dikumpulkan tersebut nantinya akan diverifikasi langsung oleh universitas yang telah menerima kamu sebelumnya. Adapun berkas-berkas yang diverifikasi beberapa di antaranya adalah rapor asli, portofolio, dan berkas-berkas penting lainnya yang telah kamu unggah.

3. Melakukan Registrasi atau Daftar Ulang

Terakhir, setelah lulus SNBP 2023 apa tahapan selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah melakukan registrasi atau daftar ulang di universitas atau perguruan tinggi yang telah menerima kamu. Daftar ulang merupakan hal yang sifatnya sangat penting dan perlu kamu lakukan.

Bahkan, panitia SNBP 2023 pun berkali-kali selalu mengingatkan untuk melakukan daftar ulang di universitas masing-masing jika dinyatakan lulus. Namun, sedikit berbeda dengan tahapan SNBP sebelumnya yang selalu dilaksanakan serentak.

Untuk proses daftar ulang memiliki waktu atau periode yang berbeda-beda tergantung ketentuan dari masing-masing universitas.
Jadi, kamu harus selalu memperhatikan update informasi yang dipublikasikan oleh pihak universitas yang menerimamu di website atau sosial mereka.

Berkas Daftar Ulang yang Perlu Disiapkan

• Kartu lolos SNBP

• Formulir pendaftaran ulang

• Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)

• Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)

• Surat hasil tes kesehatan dan narkoba

• Pas foto (background polos)

• Lembar surat pernyataan (Jika universitas yang menerimamu menyediakannya)

• Kartu Keluarga (KK)

• Slip gaji orang tua

• Bukti pembayaran UKT semester 1

Tata Cara Daftar Ulang

• Mengisi formulir pendaftaran ulang

• Melakukan pembayaran UKT (untuk mahasiswa reguler non KIP)

• Melakukan tes kesehatan dan narkoba

• Menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ulang
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Rekomendasi
SPPI Kerja Sama dengan...
SPPI Kerja Sama dengan 3 Asosiasi Perikanan Taiwan
APTMA Audiensi dengan...
APTMA Audiensi dengan Dirjen Bea Cukai Bahas Tarif Cukai Tembakau Madura
10 Karakter Pria Green...
10 Karakter Pria Green Flag di Drama Korea, Yang Gwan Sik Jadi Pasangan Idaman
Anggota DPR Sebut MBG...
Anggota DPR Sebut MBG Kurangi Kasus Stunting di Sultra
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Muhaimin Bertolak ke Vatikan Malam Ini
Berita Terkini
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
FSRD IKJ dan KEHATI...
FSRD IKJ dan KEHATI Bangun Laboratorium Pewarna Alam dari Tanaman Lokal Indonesia
Tim e-Sport MNC University...
Tim e-Sport MNC University Raih Juara 2 Lomba Mobile Legends Dies Natalis STIKES RS Husada Jakarta
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Infografis
6 Penyakit Apa Saja...
6 Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Daun Kelor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved