Tahapan yang Wajib Dilakukan Setelah Lulus Seleksi SNBP 2023, Apa Saja? Ini Daftarnya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:16 WIB
loading...
Tahapan yang Wajib Dilakukan Setelah Lulus Seleksi SNBP 2023, Apa Saja? Ini Daftarnya
Setelah dinyatakan lulus seleksi SNBP 2023, ada sejumlah hal yang wajib dilakukan calon mahasiswa, satu di antara adalah verifikasi berkas. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kamu lulus seleksi SNBP 2023?Apa tahapan selanjutnya yang harus dilakukan? Pengumuman lulus seleksi dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2023 merupakan hal yang sangat didamba-dambakan oleh pelajar yang mengikuti jalur seleksi satu ini.

Dengan lulus seleksi, artinya kamu akan semakin dekat dengan impian untuk berkuliah di kampus dan jurusan yang diinginkan sebelumnya. Nah, bagi kamu yang bertanya-tanya setelah lulus SNBP 2023 apa tahap selanjutnya, artikel di bawah ini akan memberi informasi lengkapnya.

Setelah Lulus SNBP 2023 Apa Tahap Selanjutnya yang Perlu Kamu Lakukan?


Setelah mendapatkan kabar bahwa kamu merupakan salah satu peserta yang lulus seleksi SNBP 2023 setelah bersaing dengan ratusan ribu peserta lainnya di seluruh Indonesia.Kamu mungkin akan merasa sangat senang dan bangga karena perjuangan yang telah kamu lakukan selama ini tidak sia-sia.



Namun, rasa senang tersebut tentunya tidak akan berlangsung lama, kamu juga mungkin akan bertanya-tanya mengenai setelah lulus SNBP 2023 apa tahap selanjutnya yang perlu kamu lakukan.

Seperti yang diketahui bahwa dalam setiap proses seleksi entah untuk kegiatan apapun itu, sebagian besar pasti ada tahapan-tahapan yang harus dilalui setelahnya. Begitu pula dengan proses seleksi jalur SNBP 2023. Proses SNBP memang cukup panjang dari mulai tahap pendaftaran hingga akhirnya bisa benar-benar berkuliah di kampus yang menerimamu.

Daftar Tahapan yang Perlu Dilakukan Setelah Lulus Seleksi SNBP 2023


1. Membaca dan Memahami Peraturan-Peraturan yang Diterapkan Oleh PTN yang Menerimamu


Setelah lulus SNBP 2023 apa tahapan selanjutnya yang harus kamu lakukan pertama adalah membaca setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh PTN tujuan atau universitas yang telah menerima kamu.

Setiap PTN tentunya memiliki peraturan atau ketentuannya masing-masing mengenai proses SNBP. Sebagai peserta yang lolos seleksi, tentunya kamu wajib untuk mengetahui apa saja peraturan yang berlaku tersebut.

2. Melakukan Verifikasi Berkas

Selain membaca dan mencermati peraturan yang berlaku di PTN yang menerimamu. Tahapan selanjutnya yang perlu kamu lakukan setelah dinyatakan lulus SNBP 2023 yaitu melakukan verifikasi berkas. Semua siswa eligible yang lolos dalam SNBP 2023 harus melakukan verifikasi berkas.



Berkas-berkas yang diunggah atau dikumpulkan tersebut nantinya akan diverifikasi langsung oleh universitas yang telah menerima kamu sebelumnya. Adapun berkas-berkas yang diverifikasi beberapa di antaranya adalah rapor asli, portofolio, dan berkas-berkas penting lainnya yang telah kamu unggah.

3. Melakukan Registrasi atau Daftar Ulang

Terakhir, setelah lulus SNBP 2023 apa tahapan selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah melakukan registrasi atau daftar ulang di universitas atau perguruan tinggi yang telah menerima kamu. Daftar ulang merupakan hal yang sifatnya sangat penting dan perlu kamu lakukan.

Bahkan, panitia SNBP 2023 pun berkali-kali selalu mengingatkan untuk melakukan daftar ulang di universitas masing-masing jika dinyatakan lulus. Namun, sedikit berbeda dengan tahapan SNBP sebelumnya yang selalu dilaksanakan serentak.

Untuk proses daftar ulang memiliki waktu atau periode yang berbeda-beda tergantung ketentuan dari masing-masing universitas.
Jadi, kamu harus selalu memperhatikan update informasi yang dipublikasikan oleh pihak universitas yang menerimamu di website atau sosial mereka.

Berkas Daftar Ulang yang Perlu Disiapkan

• Kartu lolos SNBP

• Formulir pendaftaran ulang

• Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)

• Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)

• Surat hasil tes kesehatan dan narkoba

• Pas foto (background polos)

• Lembar surat pernyataan (Jika universitas yang menerimamu menyediakannya)

• Kartu Keluarga (KK)

• Slip gaji orang tua

• Bukti pembayaran UKT semester 1

Tata Cara Daftar Ulang

• Mengisi formulir pendaftaran ulang

• Melakukan pembayaran UKT (untuk mahasiswa reguler non KIP)

• Melakukan tes kesehatan dan narkoba

• Menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ulang
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)