5 Mitos dan Fakta Sekolah Kedinasan, Cek Dulu Kebenarannya
Rabu, 09 Agustus 2023 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Maka jangan heran marak desas desus jika ingin tembus sekolah kedinasan harus punya koneksi orang dalam.
Faktanya, untuk mendapatkan calon aparatur sipil negara terbaik bagi bangsa seleksi sekolah kedinasan memang lebih panjang dari pada masuk perguruan tinggi.
Misalnya saja di seleksi masuk IPDN, selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ada tes kesehatan tahap I, tes psikologi, integritas dan kejujuran, dan pada Pantukhir ada tes kesehatan II, tes kesamaptaan, hingga pemeriksaan penampilan.
Sementara untuk menghindari praktik calo dan meminimalisir kecurangan, tes seleksi masuk sekolah kedinasan sudah berbasis online mulai dari pendaftaran hingga SKDnya pun menggunakan Computer Assesment Test (CAT) oleh BKN.
Baca juga: Kisah Perjuangan Shasa Kuliah Kedokteran Unair, Sebelumnya 15 Kali Ditolak Kampus Lain
Selain itu juga masih banyak yang beranggapan jika sudah masuk sekolah kedinasan maka tidak ada istilah drop out bagi mahasiswa yang menjalani perkuliahan di perguruan tinggi kedinasan milik pemerintah ini.
Faktanya, tidak seperti itu. PKN STAN misalnya, sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan ini menerapkan sistem gugur atau drop out bagi mahasiswa yang tak memenuhi syarat syarat kelulusan pada setiap semester maka
secara otomatis drop out.
Sistem drop out juga bisa dikenakan bagi mahasiswa yang terkena hukuman disiplin berat. Bahkan, setiap mahasiswa yang di-drop out tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali di PKN STAN.
Sedangkan di IPDN, mahasiswa bisa diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan pelanggaran disiplin Praja sebagaima diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Faktanya, untuk mendapatkan calon aparatur sipil negara terbaik bagi bangsa seleksi sekolah kedinasan memang lebih panjang dari pada masuk perguruan tinggi.
Misalnya saja di seleksi masuk IPDN, selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ada tes kesehatan tahap I, tes psikologi, integritas dan kejujuran, dan pada Pantukhir ada tes kesehatan II, tes kesamaptaan, hingga pemeriksaan penampilan.
Sementara untuk menghindari praktik calo dan meminimalisir kecurangan, tes seleksi masuk sekolah kedinasan sudah berbasis online mulai dari pendaftaran hingga SKDnya pun menggunakan Computer Assesment Test (CAT) oleh BKN.
Baca juga: Kisah Perjuangan Shasa Kuliah Kedokteran Unair, Sebelumnya 15 Kali Ditolak Kampus Lain
3. Tidak ada Drop Out
Selain itu juga masih banyak yang beranggapan jika sudah masuk sekolah kedinasan maka tidak ada istilah drop out bagi mahasiswa yang menjalani perkuliahan di perguruan tinggi kedinasan milik pemerintah ini.
Faktanya, tidak seperti itu. PKN STAN misalnya, sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan ini menerapkan sistem gugur atau drop out bagi mahasiswa yang tak memenuhi syarat syarat kelulusan pada setiap semester maka
secara otomatis drop out.
Sistem drop out juga bisa dikenakan bagi mahasiswa yang terkena hukuman disiplin berat. Bahkan, setiap mahasiswa yang di-drop out tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali di PKN STAN.
Sedangkan di IPDN, mahasiswa bisa diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan pelanggaran disiplin Praja sebagaima diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
4. Sekolah kedinasan membatasi mahasiswanya untuk menyalurkan kreativitas dan berekspresi
Ada anggapan pula bahwa jika kuliah di sekolah kedinasan maka tidak akan ada dukungan kegiatan atau organisasi yang tidak berhubungan dengan bidang akademik.Lihat Juga :