Begini Pedoman Upacara Bendera HUT ke-78 Kemerdekaan RI dari Kemendikbudristek

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:00 WIB
loading...
Begini Pedoman Upacara...
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Foto/Setneg.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengeluarkan pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2023. Berikut ini pedoman untuk upacara benderanya.

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, tema peringatan HUT ke-78 RI 2023 adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju. Kemendikbudristek pada 17 Agustus 2023 akan menggelar upacara bendera peringatan HUT ke-78 pukul 7.30 WIB di halaman Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara di tingkat pusat di luar Senayan dan tingkat daerah, upacara bendera peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dilaksanakan secara luring pada 17 Agustus 2023, dengan ketentuan:

Baca juga: Mengenal Gita Bahana Nusantara, Paduan Suara yang Selalu Meriahkan HUT RI di Istana Merdeka

1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 7.30 waktu setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.

Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Baca juga: Siap Jadi Guru? Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Dibuka

Catatan: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.

Selain itu, pada 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:

1. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
3. Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sedangkan pada 16 Agustus 2023 masyarakat bisa mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Peristiwa Bersejarah...
3 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi pada 18 Agustus 1945
Mengenal Lirik Lagu...
Mengenal Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Ciptaan W.R. Supratman
Panduan Lengkap Susunan...
Panduan Lengkap Susunan Upacara 17 Agustus, Cocok untuk Sekolah dan Instansi
10 Teks Ucapan Selamat...
10 Teks Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 RI yang Inspiratif dan Kekinian
Kemendikdasmen Rilis...
Kemendikdasmen Rilis Pedoman dan Susunan Upacara Bendera HUT ke-80 RI, Sekolah Simak Ya
Lirik Lagu 17 Agustus...
Lirik Lagu 17 Agustus Hari Merdeka untuk Dinyanyikan di HUT RI
Turnamen Golf Kemerdekaan...
Turnamen Golf Kemerdekaan di Rancamaya Bogor Dibatalkan
Puji Aksi Heroik dan...
Puji Aksi Heroik dan Patriotik Raihan, Adies Kadir Pastikan Dukung Pendidikan Bocah Pemanjat Tiang Bendera
Peringatan HUT Ke-80...
Peringatan HUT Ke-80 RI, Pesta Rakyat Inklusif Jaga Kedaulatan Indonesia
Rekomendasi
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved