Ribuan Guru Honorer Menangis Saat Menerima Tunjangan Rp1,5 Juta per Bulan

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:46 WIB
loading...
Ribuan Guru Honorer...
Enam orang perwakilan guru honorer bersimpuh dan bersujud syukur sesaat menerima SK Penetapan Penugasan Guru Non-PNS. Foto/Dok/Disdik Jabar
A A A
BANDUNG - Enam guru honorer meluapkan rasa syukurnya dengan cara bersujud setelah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Penugasan Guru Non-PNS untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung , Rabu (29/7).

Mereka adalah perwakilan dari 1.461 guru honorer yang ditetapkan menerima SK serupa, terdiri dari 578 guru SMA, 852 guru SMK, dan guru 31 SLB. Melalui SK tersebut, mereka berhak menerima tunjangan profesi pendidikan guru sebesar Rp1,5 juta per bulan yang berasal dari APBN di luar tunjangan yang diberikan Pemprov Jabar dan penghasilan mereka di sekolah masing-masing.

Sesaat setelah menerima SK, keenam perwakilan guru honorer tersebut langsung bersimpuh dan bersujud secara spontan. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi yang mendampingi Ridwan Kamil pun mengaku kaget dengan apa yang mereka lakukan. (Baca juga: DPR Desak Kemendikbud Benahi Sistem Pendidikan Jarak Jauh )

"Saya juga kaget, malahan kita pun tak mengabadikan gambar. Jadi, setelah penyerahan SK selesai ada sesi foto Pak Gubernur dengan mereka. Tiba-tiba, selesai foto salah seorang perwakilan nangis sujud syukur diikuti yang lain," ujar Dedi.

Dedi pun sempat menanyakan alasan mereka bersujud. Menurut pengakuan mereka, kata Dedi, SK yang mereka terima sangatlah penting untuk kesejahteraan hidupnya. Apalagi, untuk mendapatkan SK tersebut, mereka harus melalui serangkaian tes panjang.

"Mereka terharu karena itu perjalanan panjang kan, ada yang menghonor lebih dari 12 tahun. Mereka juga mengikuti tes seleksi sebagai profesi pendidikan guru. Pada saat seleksi ada yang lulus ada yang tidak. Setelah dia mendapatkan kelulusan, mereka mengikuti diklat. Setelah diklat, kita verifikasi jam mengajar dia. Jadi, panjang perjuangannya," papar Dedi.

Menurut Dedi, penyerahan SK tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020. Provinsi Jabar, kata Dedi, menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan tunjangan profesi bagi guru bukan PNS yang telah tersertifikasi. (Baca juga: Ini Sanksi Berat bagi Madrasah yang Paksakan Belajar Tatap Muka )

Dedi juga mengatakan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi solusi untuk pemenuhan tenaga pendidik di Provinsi Jabar pada 2021 mendatang dimana pada tahun itu diprediksi banyak guru pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.

"Ini inovasi baru sekaligus menjawab tantangan 2021. Ini juga jawaban atas komitmen Pemprov Jabar yang menaruh perhatian dalam peningkatan kesejahteraan guru honorer," katanya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengakui, SK tersebut sebagai wujud komitmen Pemprov Jabar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Apalagi, kata dia, guru berperan penting dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
Rekomendasi
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
Trump Bakal Kenakan...
Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Panel Surya 3.521% dari 4 Negara Asia Tenggara
Artis FA Ditangkap Terkait...
Artis FA Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Ciri-cirinya
Profil dan Perjalanan...
Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
KH Ali Masykur Musa...
KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029 usai Temui Menkum Supratman
Berita Terkini
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
2 jam yang lalu
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
3 jam yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
4 jam yang lalu
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
5 jam yang lalu
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
5 jam yang lalu
UTBK EduPro 2025: Kompetisi...
UTBK EduPro 2025: Kompetisi Nasional untuk Guru SMA, Dorong Profesionalisme Pengajar UTBK-SNBT di Indonesia
6 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved