Ribuan Guru Honorer Menangis Saat Menerima Tunjangan Rp1,5 Juta per Bulan
Rabu, 29 Juli 2020 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka terharu karena itu perjalanan panjang kan, ada yang menghonor lebih dari 12 tahun. Mereka juga mengikuti tes seleksi sebagai profesi pendidikan guru. Pada saat seleksi ada yang lulus ada yang tidak. Setelah dia mendapatkan kelulusan, mereka mengikuti diklat. Setelah diklat, kita verifikasi jam mengajar dia. Jadi, panjang perjuangannya," papar Dedi.
Menurut Dedi, penyerahan SK tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020. Provinsi Jabar, kata Dedi, menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan tunjangan profesi bagi guru bukan PNS yang telah tersertifikasi. (Baca juga: Ini Sanksi Berat bagi Madrasah yang Paksakan Belajar Tatap Muka )
Dedi juga mengatakan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi solusi untuk pemenuhan tenaga pendidik di Provinsi Jabar pada 2021 mendatang dimana pada tahun itu diprediksi banyak guru pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.
"Ini inovasi baru sekaligus menjawab tantangan 2021. Ini juga jawaban atas komitmen Pemprov Jabar yang menaruh perhatian dalam peningkatan kesejahteraan guru honorer," katanya.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengakui, SK tersebut sebagai wujud komitmen Pemprov Jabar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Apalagi, kata dia, guru berperan penting dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Menurut Dedi, penyerahan SK tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020. Provinsi Jabar, kata Dedi, menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan tunjangan profesi bagi guru bukan PNS yang telah tersertifikasi. (Baca juga: Ini Sanksi Berat bagi Madrasah yang Paksakan Belajar Tatap Muka )
Dedi juga mengatakan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi solusi untuk pemenuhan tenaga pendidik di Provinsi Jabar pada 2021 mendatang dimana pada tahun itu diprediksi banyak guru pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.
"Ini inovasi baru sekaligus menjawab tantangan 2021. Ini juga jawaban atas komitmen Pemprov Jabar yang menaruh perhatian dalam peningkatan kesejahteraan guru honorer," katanya.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengakui, SK tersebut sebagai wujud komitmen Pemprov Jabar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Apalagi, kata dia, guru berperan penting dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Lihat Juga :