Meninjau Kembali Kebijakan Sistem Zonasi di PPDB
loading...

PPDB Zonasi sudah berjalan beberapa tahun. Meski begitu, pelaksanaannya kerap diwarnai berbagai macam polemik. Foto/MPI/Faisal Rahman.
A
A
A
JAKARTA - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sudah berjalan selama beberapa tahun. Meski begitu, pelaksanaannya kerap diwarnai berbagai macam polemik.
Di antaranya masalah jual beli kursi, manipulasi data Kartu Keluarga (KK), hingga kasus penitipan calon siswa. Berangkat dari masalah tersebut, SINDOnews.com ingin mengetahui pendapat masyarakat mengenai PPDB zonasi dengan menyelenggarakan jajak pendapat.
Hasil dari polling yang dilaksanakan pada periode 27 Juli – 11 Agustus 2023 ini pun menunjukkan bahwa sebesar 81,7% responden menginginkan penghapusan sistem zonasi.
Terdapat sejumlah alasan yang memperkuat tuntutan untuk menghapus sistem zonasi. Sebanyak, 43% responden beralasan bahwa sistem zonasi memiliki banyak kecurangan. Hal itu disinyalir telah menciptakan celah besar bagi maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Penghapusan PPDB Sistem Zonasi
Di antaranya masalah jual beli kursi, manipulasi data Kartu Keluarga (KK), hingga kasus penitipan calon siswa. Berangkat dari masalah tersebut, SINDOnews.com ingin mengetahui pendapat masyarakat mengenai PPDB zonasi dengan menyelenggarakan jajak pendapat.
Hasil dari polling yang dilaksanakan pada periode 27 Juli – 11 Agustus 2023 ini pun menunjukkan bahwa sebesar 81,7% responden menginginkan penghapusan sistem zonasi.
Terdapat sejumlah alasan yang memperkuat tuntutan untuk menghapus sistem zonasi. Sebanyak, 43% responden beralasan bahwa sistem zonasi memiliki banyak kecurangan. Hal itu disinyalir telah menciptakan celah besar bagi maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Penghapusan PPDB Sistem Zonasi
Lihat Juga :