FSGI Ingin PPDB Zonasi Dipertahankan, Berikut 7 Rekomendasinya untuk Pemerintah

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:30 WIB
loading...
FSGI Ingin PPDB Zonasi...
Ingin PPDB Zonasi dipertahankan, FSGI memberikan 7 rekomendasi untuk pemerintah. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSG) tetap mendukung PPDB zonasi berlaku di Indonesia. Setidaknya ada 7 rekomendasi agar sistem penerimaan siswa baru ini bisa memberikan akses pendidikan berkeadilan.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mempertanyakan jika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi diganti apakah menjamin mayoritas anak usia sekolah tertampung di sekolah negeri.

Dia menuturkan, jumlah sekolah negeri memang terbatas dan tidak ada penambahan SMA, SMK, dan SMP negeri selama puluhan tahun. "Kesadaran bahwa sekolah negeri minim justru ketika Kemendikbud menerapkan PPDB Sistem zonasi pada 2017 lalu," katanya melalui siaran pers, Selasa (15/8/2023).

FSGI sejak awal sudah berposisi mendukung Kemendikbud atas kebijakan PPDB karena menurut FSGI kebijakan ini lebih menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pemenuhan hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Republik Indonesia.

Baca juga: Meninjau Kembali Kebijakan Sistem Zonasi di PPDB

Retno mengatakan, sebelum PPDB zonasi berlaku sistem PPDB di Indonesia selama 50 tahun menggunakan nilai ujian nasional atau ujian negara.

Siapa yang nilainya tinggi dari 3 sampai 6 mata pelajaran yang diujikan di ujian kelulusan, maka yang bersangkutan akan diterima di sekolah negeri.

Sistem tersebut kemudian memuncul sekolah unggul atau sekolah favorit. Mayoritas bantuan daerah maupun nasional tertumpah ke sekolah unggulan ini, anak kaya makin berprestasi karena dapat dukungan dari APBN maupun APBD.

Dia mengatakan, PPDB sistem zonasi baru diterapkan selama 7 tahun, tentu saja belum bisa menghapus pola lama yang sudah berlangsung selama 50 tahun.

"PPDB sistem zonasi pastilah ada kekurangannya, namun kekurangan tersebut masih berpeluang diperbaiki bersama," ungkapnya.

Oleh karena itu, ujarnya, harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga setahap demi setahap PPDB zonasi dapat dirasakan manfaatnya. Sebaiknya dievaluasi bukan diganti sistemnya," ucapnya.

7 Rekomendasi FSGI untuk PPDB Zonasi

1. Pertahankan PPDB Zonasi karena prinsip keadilan terpenuhi


FSGI mendorong Presiden untuk mempertahankan PPDB Zonasi, karena sistem ini yang paling mendekati prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 terkait pemenuhan hak atas Pendidikan yang menjadi kewajiban negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah

2. Pembangunan sekolah baru

FSGI mendesak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera membangun SMP Negeri baru dan Pemerintah Provinsi segera membangun SMAN dan SMKN baru di wilayah kecamatan yang tidak ada SMPN atau SMAN atau SMKN.

SD Negeri di berbagai daerah relatif mencukupi jumlah dan penyebarannya, namun begitu SMP Negeri dan SMA/SMK Negeri jumlahnya langsung jomplang, sehingga berbentuk piramida, semakin tinggi jenjang pendek, semakin sedikit jumlah SMA/SMK Negerinya, oleh karena itu yang banyak dijumpai kecurangan adalah di jenjang SMA/SMK Negeri.

3. Pemetaan wilayah kecamatan yang minim sekolah negeri


Pemetaan wilayah kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri di jenjang SMP, SMA dan SMK, lalu berkoordinasi dengan Kemendikbudristek yang menyiapkan anggaran untuk membangunkan Gedung sekolah baru, yang lahannya harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, P2G: Berpotensi Lahirkan Ketidakadilan Baru

Luas lahan harus berdasarkan standar sarana dan prasaran yang sudah diatur dalam Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana.

4. Merger sekolah SD


FSGI mendorong Pemerintah Daerah melakukan regrouping atau merger dengan SDN terdekat yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB.

Gedung-gedung SD yang kosong dapat dibangun kembali menjadi gedung SMP Negeri misalnya, agar lebih banyak calon peserta didik yang diterima PPDB di sekolah negeri.

“Perpindahan peserta didik dari dampak merger sekolah harus memperhitungkan jarak 1-3 KM dari zonasi sekolah SD jika mengikuti ketentuan dalam kebijakan PPDB”, ujar Retno.

5. Penuhi kebutuhan guru


FSGI mendorong pemerintah daerah tidak hanya menghitung penambahan jumlah sekolah negeri, namun juga menghitung kebutuhan pengajarnya. Ketika menambah jumlah sekolah, maka pemerintah daerah juga wajib menghitung kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikannya. Hal ini harus disiapkan secara teliti dan terstruktur

6. Perbaikan sistem kependudukan


FSGI mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem kependudukan terutama terkait perpindahan Kartu Keluarga, peristiwa 20 anak masuk dalam satu KK di Kota Bogor, padahal mereka dari berbagai daerah dengan orang tua yang berbeda tapi berhasil melakukan perpindahan KK yang dekat dengan sekolah yang dituju.

Ini menunjukkan kelemahan sistem kependudukan dan verifikasi di level Dinas Pendidikan cabang kota Bogor serta jajaran birokrasi di level RT/RW dan kelurahan yang meloloskan ke-20 calon peserta didik tersebut, yang kondisinya patut di duga berpotensi curang.

7. Pelibatan sekolah swasta


FSGI mendorong pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pelibatan sekolah-sekolah swasta level menengah dalam PPDB bersama akan sangat membantu menyelamatkan hidup sekolah sekolah swasta untuk tetap dapat murid dalam PPDB dengan pembiayaan pendidikan dari dana BOS, BOSDA/BOP.

Selain itu, PPDB bersama juga menjadi jalan keluar bagi Pemda yang kesulitan mendapatkan lahan untuk membangun sekolah negeri baru.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Berita Terkini
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved