FSGI Ingin PPDB Zonasi Dipertahankan, Berikut 7 Rekomendasinya untuk Pemerintah

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:30 WIB
loading...
FSGI Ingin PPDB Zonasi...
Ingin PPDB Zonasi dipertahankan, FSGI memberikan 7 rekomendasi untuk pemerintah. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSG) tetap mendukung PPDB zonasi berlaku di Indonesia. Setidaknya ada 7 rekomendasi agar sistem penerimaan siswa baru ini bisa memberikan akses pendidikan berkeadilan.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mempertanyakan jika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi diganti apakah menjamin mayoritas anak usia sekolah tertampung di sekolah negeri.

Dia menuturkan, jumlah sekolah negeri memang terbatas dan tidak ada penambahan SMA, SMK, dan SMP negeri selama puluhan tahun. "Kesadaran bahwa sekolah negeri minim justru ketika Kemendikbud menerapkan PPDB Sistem zonasi pada 2017 lalu," katanya melalui siaran pers, Selasa (15/8/2023).

FSGI sejak awal sudah berposisi mendukung Kemendikbud atas kebijakan PPDB karena menurut FSGI kebijakan ini lebih menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pemenuhan hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Republik Indonesia.

Baca juga: Meninjau Kembali Kebijakan Sistem Zonasi di PPDB

Retno mengatakan, sebelum PPDB zonasi berlaku sistem PPDB di Indonesia selama 50 tahun menggunakan nilai ujian nasional atau ujian negara.

Siapa yang nilainya tinggi dari 3 sampai 6 mata pelajaran yang diujikan di ujian kelulusan, maka yang bersangkutan akan diterima di sekolah negeri.

Sistem tersebut kemudian memuncul sekolah unggul atau sekolah favorit. Mayoritas bantuan daerah maupun nasional tertumpah ke sekolah unggulan ini, anak kaya makin berprestasi karena dapat dukungan dari APBN maupun APBD.

Dia mengatakan, PPDB sistem zonasi baru diterapkan selama 7 tahun, tentu saja belum bisa menghapus pola lama yang sudah berlangsung selama 50 tahun.

"PPDB sistem zonasi pastilah ada kekurangannya, namun kekurangan tersebut masih berpeluang diperbaiki bersama," ungkapnya.

Oleh karena itu, ujarnya, harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga setahap demi setahap PPDB zonasi dapat dirasakan manfaatnya. Sebaiknya dievaluasi bukan diganti sistemnya," ucapnya.

7 Rekomendasi FSGI untuk PPDB Zonasi

1. Pertahankan PPDB Zonasi karena prinsip keadilan terpenuhi


FSGI mendorong Presiden untuk mempertahankan PPDB Zonasi, karena sistem ini yang paling mendekati prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 terkait pemenuhan hak atas Pendidikan yang menjadi kewajiban negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah

2. Pembangunan sekolah baru

FSGI mendesak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera membangun SMP Negeri baru dan Pemerintah Provinsi segera membangun SMAN dan SMKN baru di wilayah kecamatan yang tidak ada SMPN atau SMAN atau SMKN.

SD Negeri di berbagai daerah relatif mencukupi jumlah dan penyebarannya, namun begitu SMP Negeri dan SMA/SMK Negeri jumlahnya langsung jomplang, sehingga berbentuk piramida, semakin tinggi jenjang pendek, semakin sedikit jumlah SMA/SMK Negerinya, oleh karena itu yang banyak dijumpai kecurangan adalah di jenjang SMA/SMK Negeri.

3. Pemetaan wilayah kecamatan yang minim sekolah negeri


Pemetaan wilayah kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri di jenjang SMP, SMA dan SMK, lalu berkoordinasi dengan Kemendikbudristek yang menyiapkan anggaran untuk membangunkan Gedung sekolah baru, yang lahannya harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, P2G: Berpotensi Lahirkan Ketidakadilan Baru

Luas lahan harus berdasarkan standar sarana dan prasaran yang sudah diatur dalam Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana.

4. Merger sekolah SD


FSGI mendorong Pemerintah Daerah melakukan regrouping atau merger dengan SDN terdekat yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB.

Gedung-gedung SD yang kosong dapat dibangun kembali menjadi gedung SMP Negeri misalnya, agar lebih banyak calon peserta didik yang diterima PPDB di sekolah negeri.

“Perpindahan peserta didik dari dampak merger sekolah harus memperhitungkan jarak 1-3 KM dari zonasi sekolah SD jika mengikuti ketentuan dalam kebijakan PPDB”, ujar Retno.

5. Penuhi kebutuhan guru


FSGI mendorong pemerintah daerah tidak hanya menghitung penambahan jumlah sekolah negeri, namun juga menghitung kebutuhan pengajarnya. Ketika menambah jumlah sekolah, maka pemerintah daerah juga wajib menghitung kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikannya. Hal ini harus disiapkan secara teliti dan terstruktur

6. Perbaikan sistem kependudukan


FSGI mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem kependudukan terutama terkait perpindahan Kartu Keluarga, peristiwa 20 anak masuk dalam satu KK di Kota Bogor, padahal mereka dari berbagai daerah dengan orang tua yang berbeda tapi berhasil melakukan perpindahan KK yang dekat dengan sekolah yang dituju.

Ini menunjukkan kelemahan sistem kependudukan dan verifikasi di level Dinas Pendidikan cabang kota Bogor serta jajaran birokrasi di level RT/RW dan kelurahan yang meloloskan ke-20 calon peserta didik tersebut, yang kondisinya patut di duga berpotensi curang.

7. Pelibatan sekolah swasta


FSGI mendorong pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pelibatan sekolah-sekolah swasta level menengah dalam PPDB bersama akan sangat membantu menyelamatkan hidup sekolah sekolah swasta untuk tetap dapat murid dalam PPDB dengan pembiayaan pendidikan dari dana BOS, BOSDA/BOP.

Selain itu, PPDB bersama juga menjadi jalan keluar bagi Pemda yang kesulitan mendapatkan lahan untuk membangun sekolah negeri baru.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
Besok Hari Pertama Sekolah...
Besok Hari Pertama Sekolah di Bulan Ramadan 2025, Cek Jadwal Selengkapnya
Rekomendasi
Raja Charles III Diminta...
Raja Charles III Diminta Turun Takhta dan Menyerahkan Mahkota ke Pangeran William
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Sambaran Kilat Evandra Bawa Garuda Muda Menang 1-0
Batas Waktu Berakhir...
Batas Waktu Berakhir Besok! TikTok Belum Laku Terjual
Gempa Myanmar Hancurkan...
Gempa Myanmar Hancurkan Kota Purba di Mandalay
Berita Terkini
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
8 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
23 jam yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
1 hari yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
1 hari yang lalu
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
1 hari yang lalu
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
2 hari yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved