Apakah UKT dan Uang Semester Kuliah Berbeda Atau Sama? Ini Penjelasannya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:10 WIB
loading...
A A A
Jika sistem UKT menghitung biaya kuliah berdasarkan prinsip keadilan, BOP menerapkan prinsip berdasarkan pembagian ranah ilmu dan kebutuhan mahasiswa di setiap jurusan. Ranah ilmu per jurusan dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu ranah kedokteran, rekayasa, sains, dan sosial-humaniora.

Pembagian tersebut dilakukan karena setiap rumpun memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Contohnya, ranah sains dan kedokteran tentu memiliki pengeluaran yang lebih besar terkait biaya laboratorium dan praktikum. Lain halnya dengan rumpun sosial-humaniora yang tidak bersentuhan dengan laboratorium dan praktikum, sehingga biaya kuliah yang harus dibayarkan pun lebih sedikit.

2. BKT


Selain UKT, ada lagi istilah BKT yang merupakan kepanjangan dari Biaya Kuliah Tunggal. BKT dibayarkan sama seperti UKT yaitu pada awal semester saja. Biaya ini dibayarkan untuk semua kebutuhan operasional per mahasiswa per semester.

3. Uang Pangkal


Uang pangkal merupakan uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang ada di naungan PTS. Para mahasiswa hanya perlu membayarnya sekali saja yaitu pada saat pendaftaran ulang. Nominalnya bervariasi tergantung dari peraturan pihak kampus.

Akan ada keistimewaan bagi kamu yang masuk ke kampus dengan jalur prestasi. Uang pangkal biasanya lebih mahal bagi mahasiswa yang masuk dengan jalur mandiri. Tak hanya di PTS, uang pangkal juga berlaku bagi mahasiswa di PTN yang masuk dengan jalur mandiri, bukan jalur SNBP atau SNBT.

4. SPP Atau Biaya Semester


Biaya kuliah per semester? Apa bedanya dengan UKT? Mungkin kamu bertanya-tanya tentang hal inin. Jadi, pada dasarnya UKT dan SPP merupakan hal yang sama. Hanya saja istilah UKT mulai diberlakukan sejak tahun 2013, sedangkan SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan sudah digunakan sejak lama.

Selain itu, UKT digunakan untuk sistem pembayaran pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menggunakan subsidi pemerintah, sedangkan SPP merupakan sistem pembayaran kuliah untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) karena tidak menggunakan subsidi pemerintah.

Kemudian, perbedaan juga terletak pada pihak yang menetapkan biaya kuliah. Jika UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013, SPP ditetapkan sendiri oleh pihak universitas. Meskipun demikian, pada masa sekarang tidak sedikit PTS yang menerapkan sistem UKT, seperti Universitas Muhammadiyah Palembang.

5. Uang Praktik


Bagi prodi yang memang dalam kurikulumnya ada praktik, maka harus membayar uang praktek untuk kebutuhan pendukung selama praktek di laboratorium misalnya. Jurusan yang ada uang praktek biasanya adalah dokter, fisika, kimia, biologi, dan teknik. Semua prodi yang memerlukan pendekatan praktik pasti ada uang prakteknya.

6. Biaya SKS


Biaya Sistem Kredit Semester (SKS) adalah biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan jumlah SKS yang diambil pada satu semester. Umumnya, biaya SKS ini berlaku untuk PTS. SKS sendiri merupakan beban studi pada setiap mata kuliah.

Baca juga: Apa Perbedaan UKT dan Uang Semester Kuliah? Simak Ulasannya

Misalnya, kamu akan berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi, kamu pun akan bertemu dengan mata kuliah Komunikasi Massa dengan beban 3 SKS, Bahasa Indonesia 2 SKS, Teori Komunikasi 3 SKS, dan sebagainya.

7.Biaya lain-lain


Biaya lain-lain ini termasuk seperti biaya untuk ngeprint tugas sendiri.Di beberapa universitas yang memiliki sistem air minum yang terjaga mewajibkan mahasiswanya untuk membayar uang air minum yang bisa dimanfaatkan gratis selama di lingkungan kampus.

Lalu Apa Perbedaan UKT dan Uang Semester Kuliah?

1. Nampaknya antara UKT dan uang semesteran adalah istilah yang sama hanya saja dipakai di beda tempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Rekomendasi
Argentina Lolos ke Semifinal...
Argentina Lolos ke Semifinal Usai Taklukkan Swiss 3-1 Lewat Extra Time
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Berita Terkini
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved