Perbedaan Biaya Kampus Negeri dan Swasta yang Perlu Diketahui, PTN Lebih Murah Hanya Mitos?

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 07:47 WIB
loading...
Perbedaan Biaya Kampus...
Secara umum biaya kuliah bagi mahasiswa kampus negeri seperti Universitas Indonesia (UI) diyakini lebih terjangkau karena ada dukungan pembiayaan dari pemerintah. Foto/Antara
A A A
Ini perbedaan biaya kuliah di universitas negeri dan universitas swasta. Salah satu isua yang selalu menggemuka setiap kali ada penerimaan mahasiswa baru adalah biaya kuliah yang dikenakan.

Selama ini biaya kuliah universitas negeri disebut sebut lebih murah dengan universitas swasta. Benarkah demikian? Mungkin ada benarnya ada juga tidak benarnya. Untuk mengetahui lebih jauh, apa saja perbedaan uang kuliah universitas negeri dengan universitas swasta, artikel kali ini akan membahasnya.

Apa Saja Perbedaan Biaya Kuliah Universitas Negeri dan Universitas Swasta?

1. Biaya Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Operasional Pendidikan


Secara umum biaya di universitas negeri akan terasa lebih terjangkau karena ada dukungan pembiayaan dari pemerintah. Kamu hanya akan diminta untuk membayar UKT atau uang kuliah tinggal dan biaya operasional pendidikan (BOP) yang cenderung tidak terlalu besar dan merepotkan.

Umumnya perbedaan biaya universitas negeri dan swasta dalam hal UKT dan BOP juga bergantung pada kebijakan di universitas masing-masing. PTS juga bisa membebaskan mahasiswanya dalam pembiayaan bila memang memiliki yayasan penyokong yang cukup kuat. Hal ini tentu akan meringankan para mahasiswa yang berkuliah di universitas swasta.

Sementara, BOP atau biaya operasional pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa umumnya berkaitan dengan keperluan pada masing-masing jurusan, seperti untuk biaya sains, sosial humaniora, atau kedokteran. Maka, tak semua jurusan mewajibkan biaya operasional pendidikan dalam praktiknya semasa perkuliahan berlangsung.

2.Biaya SPP Tiap Semester


Perbedaaan biaya universitas negeri dan swasta yang lainnya juga berkaitan dengan SPP tiap semester. Ketika memutuskan untuk berkuliah di universitas negeri, umumnya kamu tidak akan dikenakan biaya tambahan lainnya, karena keseluruhan dana sudah termasuk dalam UKT atau BOP.



Kecuali bila kamu masuk dalam jalur di luar SNBP biasanya masih akan dikenakan biaya uang gedung atau uang pangkal ketika masuk. Hal ini sama dengan pembiayaan ketika kamu masuk di universitas swasta. Pasalnya, biaya UKT tidak sama dengan biaya SPP yang harus kamu keluarkan setiap semester dengan nominal yang tetap.

Nominal anggarannya pun bergantung pada mata kuliah dan prodi yang kamu geluti. Biaya akan semakin besar ketika semakin banyak studi kasus yang melibatkan lapangan, penelitian, atau praktik di laboratorium.

3.Adanya Biaya SKS (Sistem Kredit Semester)


Selain pembiayaan SPP, dalam perkuliahan, kamu juga harus menyiapkan biaya SKS atau sistem kredit semester. Jika di universitas negeri biaya ini sudah termasuk dalam pembiayaan semester, di universitas swasta berbeda. Universitas swasta biasanya membedakan anggaran untuk biaya SKS dengan anggaran untuk biaya kuliah semesteran.

4.Biaya Praktik


Selain beberapa biaya di atas, perbedaaan biaya universitas negeri dan swasta lainnya yakni berkaitan dengan biaya praktikum. Beberapa kegiatan praktikum atau kegiatan lapangan yang tidak ter-cover dari kampus, umumnya anggaran akan dibebankan kepada mahasiswa.

Tentu saja angka yang akan turun berbeda-beda tergantung dengan kebutuhan. Ada yang membutuhkan ratusan ribu hingga jutaan. Kamu bisa menyiasatinya dengan menggunakan dana beasiswa sebagai pengatrol utamanya jika anggaran tidak tertutup sepenuhnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
Pengembangan Soft Skills...
Pengembangan Soft Skills Mahasiswa, Kunci Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja
Hima Persis Diharapkan...
Hima Persis Diharapkan Beri Karya Monumental untuk Kemajuan Agama dan Bangsa
HIMA LETS MNC University...
HIMA LETS MNC University Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Aksi Berbagi Takjil
KIP Kuliah untuk 544.000...
KIP Kuliah untuk 544.000 Mahasiswa Sudah Ditransfer, Begini Cara Ceknya
Rekomendasi
Imbas Kebijakan Donald...
Imbas Kebijakan Donald Trump, Orang Eropa Enggan Berlibur ke AS
Rudal Balistik Iskander...
Rudal Balistik Iskander Rusia Hantam Ukraina Tewaskan 34 Orang
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa di dalam Gua
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17 di Perempat Final Piala Asia U-17 Malam Ini
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Impor Bikin Kekayaan Trump Tergerus Rp8,3 Triliun
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
Berita Terkini
10 Kata Ini Ternyata...
10 Kata Ini Ternyata Berasal dari Bahasa Belanda, Nomor 4 Pasti Sering Kamu Dengar!
2 jam yang lalu
Detil atau Detail, Mana...
Detil atau Detail, Mana Penulisan yang Benar?
4 jam yang lalu
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
17 jam yang lalu
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
1 hari yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
1 hari yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
1 hari yang lalu
Infografis
Lebih Unggul Mana, Ini...
Lebih Unggul Mana, Ini 5 Perbedaan iOS dan Android
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved