Mengenal Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk Lulusan Arsitektur, Butuh Berapa Tahun?
Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
2. Mampu mengkaji secara kritis dan komprehensif serta memecahkan masalah rancangan arsitektur, dan menyajikan hasilnya baik secara lisan, grafis maupun dalam bentuk tulisan (Dalam lingkup, konsep rancangan, rancangan skematik, gambar kerja, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB);
3. Mampu merancang secara kreatif karya arsitektur yang didasarkan pada kajian preseden, dengan melibatkan klien, dan dilakukan secara mandiri;
4. Mampu mengembangkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, dan kepaduan pemecahan masalah.
Baca juga: 25 Kampus Jurusan Arsitektur Favorit di Indonesia, Wujudkan Impian Jadi Arsitek Top
Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu PPAr ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.
3. Mampu merancang secara kreatif karya arsitektur yang didasarkan pada kajian preseden, dengan melibatkan klien, dan dilakukan secara mandiri;
4. Mampu mengembangkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, dan kepaduan pemecahan masalah.
Jangka Waktu Belajar dan Beban Kredit
Secara umum, jangka waktu penyelesaian Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah satu tahun, yang terbagi atas dua semester. Beban studi tiap semester adalah 12 sks, sehingga total kredit yang harus diselesaikan dalam satu tahun adalah 24 SKS.Baca juga: 25 Kampus Jurusan Arsitektur Favorit di Indonesia, Wujudkan Impian Jadi Arsitek Top
Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu PPAr ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.
Persyaratan Ikut PPAr
Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan latar belakang disiplin ilmu Arsitektur. Persyaratan lainnya adalah:Lihat Juga :