Punya Cita-Cita Jadi Akademisi? Ini Tingkatan Dosen di Indonesia

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:41 WIB
loading...
Punya Cita-Cita Jadi...
Jenjang tingkatan dosen di Indonesia dibedakan berdasarkan kualifikasi mereka di antaranya Dosen Asisten Ahli dan Dosen Lektor Kepala. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini jenjang tingkatan dosen di Indonesia yang dibedakan berdasarkan kualifikasi mereka. Dalam jenjang karier profesi dosen terdapat “kasta-kasta” atau tingkatan yang membedakan kualifikasi mereka.

Mulai dari kasta terendah yaitu Dosen tanpa Jabatan fungsional hingga kasta tertinggi yaitu Guru Besar atau biasa kita sebut dengan istilah Professor. Dirangkum dari berbagai sumber, artikel kali ini akan membahas tentang kasta atau tingkatan dosen di Indonesia.

Mengenal Tingkatan Dosen dan Persyaratan Mencapainya


Untuk mencapai kasta tertinggi, seorang dosen harus melewati beberapa tingkatan kasta dibawahnya dan itu membutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu yang diakumulasikan berdasarkan Angka Kredit Kumulatif (cumulative credit point) atau dikenal dengan istilah “KUM”.

Baca juga: Berapa Gaji Dosen Tetap Non PNS di Indonesia?Ternyata Segini

Adapun Tingkatan Dosen di Indonesia yaitu :

• Kasta 1 : Dosen tanpa Jabatan Fungsional
• Kasta 2 : Dosen Asisten Ahli (KUM minimal 150 poin)
• Kasta 3 : Dosen Lektor (KUM minimal 200 poin)
• Kasta 4 : Dosen Lektor Kepala (KUM minimal 400 poin)
• Kasta 5 : Guru Besar Madya (KUM minimal 850 poin)
• Kasta 6 : Guru Besar Utama (KUM minimal 1050 poin)

Khusus untuk “kasta” Guru Besar atau Professor, di Indonesia juga mengenal beberapa gelar untuk penyebutannya, di antaranya:

• Profesor Riset

Yaitu professor penelitian yang berasal dari Lembaga-lembaga penelitian misalnya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT).

• Professor Kehormatan (Profesor Honoris Causa)

Professor kehormatan yang diberikan kepada seseorang dari kalangan non akademik yang memiliki kompetensi luar biasa

• Adjunct Professor

Gelar yang diberikan oleh Universitas Indonesia kepada Professor dari Luar Negeri ataupun kolega internasional yang memiliki kontribusi akademik yang signifikan dalam berbagai kerjasama akademik dan non akademik antara Universitas Indonesia dan Univeristas Mitra Internasional.

Baca juga: Tren Jumlah Dosen di Indonesia Alami Kenaikan, Ini Sebaran dan Statusnya

Profesor Adalah “Kasta” Tertinggi Dosen

Dulu untuk menjadi seorang dosen dengan “Kasta” Guru Besar bisa dicapai tanpa harus memiliki kualifikasi pendidikan S2 atau S3. Asalkan poin “KUM” Tri Dharma sudah mencukupi dan persyaratan-persyarata tambahan sudah terpenuhi, maka bisa dipromosikan untuk menjadi seorang Guru Besar.

Keputusan diterima atau tidaknya promosi Guru Besar masih bergantung pada hasil penilaian dari Tim Penilai Jabatan Akademik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, jika memenuhi maka sampailah seorang dosen tersebut di “Kasta Tertinggi” dalam tangga karier akademik seorang dosen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Rekomendasi
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Berita Terkini
Sudah Lulus tapi Status...
Sudah Lulus tapi Status Belum Eligible Magang Nasional 2026? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
Jalur Ujian Mandiri...
Jalur Ujian Mandiri Undip 2026 Kembali Dibuka, Nilai UTBK Jadi Syarat Seleksi
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Kisah Tiara, Anak Penjual...
Kisah Tiara, Anak Penjual Keripik yang Sukses Wujudkan Mimpi Kuliah Kedokteran di UGM
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved