4 Sumber Angka Kredit Dosen yang Menentukan Jenjang Karier, Ini Kegiatan Wajibnya
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
2. Membimbing seminar.
3. Menjadi pembimbing KKN (Kuliah Kerja Nyata), PKL, dan lain-lain.
4. Membimbing skripsi, tesis, dan disertasi.
5. Menjadi dosen penguji.
6. dan kegiatan pendidikan lain di perguruan tinggi.
Baca juga: Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula dan Masa Depan Dosen
Sumber angka kredit dosen yang kedua adalah melaksanakan kegiatan penelitian dan mencakup semua kegiatan dalam penelitian tersebut. Seperti:
• Menyusun karya ilmiah;
• Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah;
• Mengedit/menyunting karya ilmiah;
• Membuat rencana dan karya teknologi yang dipatenkan; dan
• Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan/karya sastra.
Kegiatan menulis karya tulis ilmiah seperti artikel ilmiah, monograf, dan sejenisnya juga termasuk kegiatan penelitian yang diberi KUM. Proses publikasinya juga bernilai KUM, misalnya publikasi artikel ke jurnal nasional maupun internasional.
Sumber KUM selanjutnya adalah dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat atau PKM. Kegiatan pengabdian bentuknya beragam dan pelaksanaannya akan diberi KUM. Termasuk untuk menulis buku hasil pengabdian dan menerbitkannya.
Selain itu, bentuk-bentuk kegiatan pengabdian yang kemudian diberi KUM antara lain:
3. Menjadi pembimbing KKN (Kuliah Kerja Nyata), PKL, dan lain-lain.
4. Membimbing skripsi, tesis, dan disertasi.
5. Menjadi dosen penguji.
6. dan kegiatan pendidikan lain di perguruan tinggi.
Baca juga: Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula dan Masa Depan Dosen
2. Kegiatan Penelitian
Sumber angka kredit dosen yang kedua adalah melaksanakan kegiatan penelitian dan mencakup semua kegiatan dalam penelitian tersebut. Seperti:
• Menyusun karya ilmiah;
• Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah;
• Mengedit/menyunting karya ilmiah;
• Membuat rencana dan karya teknologi yang dipatenkan; dan
• Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan/karya sastra.
Kegiatan menulis karya tulis ilmiah seperti artikel ilmiah, monograf, dan sejenisnya juga termasuk kegiatan penelitian yang diberi KUM. Proses publikasinya juga bernilai KUM, misalnya publikasi artikel ke jurnal nasional maupun internasional.
3. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat
Sumber KUM selanjutnya adalah dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat atau PKM. Kegiatan pengabdian bentuknya beragam dan pelaksanaannya akan diberi KUM. Termasuk untuk menulis buku hasil pengabdian dan menerbitkannya.
Selain itu, bentuk-bentuk kegiatan pengabdian yang kemudian diberi KUM antara lain:
Lihat Juga :