4 Sumber Angka Kredit Dosen yang Menentukan Jenjang Karier, Ini Kegiatan Wajibnya

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:18 WIB
loading...
A A A
• Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintah/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya.
• Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dimanfaatkan oleh masyarakat atau industri.
• Memberi latihan, penyuluhan, penataran, ceramah, baik sesuai maupun di luar bidang ilmunya pada masyarakat umum maupun kampus.
• Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan, dan
• Membuat/menulis karya pengabdian yang berguna bagi masyarakat, baik sesuai maupun di luar bidang ilmunya.

4. Kegiatan Penunjang


Berikutnya adalah kegiatan penunjang yang menjadi sumber angka kredit dosen yang terakhir. Kegiatan penunjang disini adalah seluruh kegiatan di luar pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang membantu dosen mengembangkan diri. Diantaranya adalah:

• Menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada perguruan tinggi.
• Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah.
• Menjadi anggota organisasi profesi Dosen.
• Mewakili perguruan tinggi atau lembaga pemerintah.
• Menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional.
• Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah.
• Mendapat penghargaan/tanda jasa.
• Menulis buku pelajaran SLTA ke bawah yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional.
• Mempunyai prestasi di bidang olahraga atau humaniora, dan
• Keanggotaan dalam Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen.

Baca juga: Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Dosen dan Syarat Pengajuannya, Apa Saja?

Tentang Angka Kredit Dosen

Hal pertama yang perlu dipahami adalah apa itu angka kredit dosen atau KUM. Jadi, secara umum angka kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh dosen.

Setiap kegiatan yang dosen lakukan dan termasuk ke dalam tugas-tugas yang diberikan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada. Nantiya akan menambah nilai KUM tersebut, nilai-nilai kegiatan ini diakumulasikan dan menjadi KUM total.

Setelah KUM mencapai jumlah tertentu maka dosen diberikan kesempatan untuk mengajukan kenaikan jabatan fungsional. Dimana jabatan fungsional dikenal juga sebagai jabatan akademik. Jabatan fungsional menjadi salah satu bentuk pengakuan dan penghargaan atas setiap kinerja dari dosen yang bersangkutan. Sama seperti profesi lainnya, jabatan fungsional ini ada beberapa tingkatan. Detailnya ada 4 tingkatan, yaitu:

• Asisten Ahli dengan KUM minimal 150 poin.
• Lektor dengan KUM minimal 200 sampai 300 poin.
• Lektor Kepala dengan KUM minimal 400, 550, atau 700 poin.
• Guru Besar atau Profesor dengan KUM minimal 850 atau 1.050 poin.

Sejak awal meniti karier sebagai dosen, maka perlu mengenal angka kredit dosen tersebut. Sehingga bisa fokus melaksanakan tugas-tugas yang nantinya mempengaruhi kenaikan nilai KUM secara keseluruhan. Supaya dosen bisa mendapatkan jenjang karier yang terus menanjak.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Rekomendasi
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Berita Terkini
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved