Perbedaan Akreditasi A dan Unggul BAN-PT, Simak Yuk Penjelasannya
Senin, 28 Agustus 2023 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Berikut adalah detail tingkatan nilai akreditasi yang menentukan nilai akreditasi yang diperoleh perguruan tinggi maupun prodi yang dijalankan:
1. Akreditasi A diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 361-400 poin.
2. Akreditasi B diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 301-360 poin.
3. Akreditasi C diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 200-300 poin
Bagi perguruan tinggi yang nilai akreditasinya di bawah 200 poin maka status akreditasinya menjadi “belum terakreditasi”. Sementara itu, perbedaan akreditasi A dan Unggul juga terletak pada bisa tidaknya perguruan tinggi memenuhi standar untuk masuk predikat Unggul.
Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk bisa masuk predikat Unggul dalam proses akreditasi:
1. Akreditasi A diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 361-400 poin.
2. Akreditasi B diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 301-360 poin.
3. Akreditasi C diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 200-300 poin
Bagi perguruan tinggi yang nilai akreditasinya di bawah 200 poin maka status akreditasinya menjadi “belum terakreditasi”. Sementara itu, perbedaan akreditasi A dan Unggul juga terletak pada bisa tidaknya perguruan tinggi memenuhi standar untuk masuk predikat Unggul.
Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk bisa masuk predikat Unggul dalam proses akreditasi:
Lihat Juga :