Perbedaan Akreditasi A dan Unggul BAN-PT, Simak Yuk Penjelasannya
Senin, 28 Agustus 2023 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
1. Lembaga pendidikan telah melakukan pengisian borang yang diberikan oleh tim asesor.
2. Terpenuhinya standar Akreditasi.
3. Melakukan perbaikan terhadap evaluasi Akreditasi sebelumnya.
4. Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).
5. Meningkatkan kompetensi tim Akreditasi lembaga pendidikan.
Baca juga: Begini Cara Mudah Cek Akreditasi BAN-PT Kampus Impianmu
Predikat akreditasi sendiri bukan hanya Unggul, melainkan ada juga Baik Sekali dan Baik. Berikut ketentuan yang membuat perguruan tinggi bisa masuk di salah satu predikat tersebut:
Predikat Unggul dari BAN-PT diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A dan sudah memenuhi seluruh syarat untuk masuk predikat Unggul. Predikat Unggul dan nilai akreditasi A kemudian menjadi strata tertinggi dalam akreditasi.
Predikat Baik Sekali diberikan BAN-PT kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A akan tetapi belum memenuhi seluruh syarat untuk masuk ke predikat Unggul. Sehingga diberikan predikat Baik Sekali.
Predikat Baik diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi B dan belum memenuhi syarat untuk masuk ke predikat Unggul. Sehingga diberikan predikat Baik. Biasanya predikat ini diberikan untuk PT yang nilai akreditasinya di atas 200 poin.
2. Terpenuhinya standar Akreditasi.
3. Melakukan perbaikan terhadap evaluasi Akreditasi sebelumnya.
4. Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).
5. Meningkatkan kompetensi tim Akreditasi lembaga pendidikan.
Baca juga: Begini Cara Mudah Cek Akreditasi BAN-PT Kampus Impianmu
Predikat akreditasi sendiri bukan hanya Unggul, melainkan ada juga Baik Sekali dan Baik. Berikut ketentuan yang membuat perguruan tinggi bisa masuk di salah satu predikat tersebut:
1. Predikat Unggul
Predikat Unggul dari BAN-PT diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A dan sudah memenuhi seluruh syarat untuk masuk predikat Unggul. Predikat Unggul dan nilai akreditasi A kemudian menjadi strata tertinggi dalam akreditasi.
2. Predikat Baik Sekali
Predikat Baik Sekali diberikan BAN-PT kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A akan tetapi belum memenuhi seluruh syarat untuk masuk ke predikat Unggul. Sehingga diberikan predikat Baik Sekali.
3. Predikat Baik
Predikat Baik diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi B dan belum memenuhi syarat untuk masuk ke predikat Unggul. Sehingga diberikan predikat Baik. Biasanya predikat ini diberikan untuk PT yang nilai akreditasinya di atas 200 poin.
(wyn)
Lihat Juga :