Apakah Profesor dan Guru Besar Sama? Simak Penjelasannya
Sabtu, 09 September 2023 - 13:18 WIB
loading...
Gelar profesor dan guru besar tentu sudah tidak asing di lingkungan kampus. Foto/Freepik
A
A
A
JAKARTA - Gelar profesor dan guru besar tentu sudah tidak asing di lingkungan kampus. Keduanya bukan sekadar gelar pendidikan, namun juga jabatan fungsional tertinggi dalam dunia akademik.
Lalu, apakah profesor dan guru besar sama?
Baca Juga 10 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Jumlah Profesor Terbanyak, Ini Daftarnya
Berikut ini penjelasan mengenai pengertian profesor dan guru besar, serta peran dan tanggung jawab mereka dalam dunia akademik.
Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen yang masih aktif mengajar di lingkungan pendidikan tinggi.
Untuk mencapai level guru besar, seorang dosen harus melewati persyaratan ketat yang melibatkan pengabdian selama minimal 10 tahun, menyelesaikan pendidikan S3, dan publikasi ilmiah yang berkualitas.
Baca Juga Apakah Gelar S3 Sama Seperti Profesor? Ini Penjelasannya
Lalu, apakah profesor dan guru besar sama?
Baca Juga 10 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Jumlah Profesor Terbanyak, Ini Daftarnya
Berikut ini penjelasan mengenai pengertian profesor dan guru besar, serta peran dan tanggung jawab mereka dalam dunia akademik.
Apakah Profesor dan Guru Besar Sama?
Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen yang masih aktif mengajar di lingkungan pendidikan tinggi.
Untuk mencapai level guru besar, seorang dosen harus melewati persyaratan ketat yang melibatkan pengabdian selama minimal 10 tahun, menyelesaikan pendidikan S3, dan publikasi ilmiah yang berkualitas.
Baca Juga Apakah Gelar S3 Sama Seperti Profesor? Ini Penjelasannya
Lihat Juga :