Lahirkan Guru Profesional, Uji Pengetahuan PPG Kemenag Diikuti 16.717 Pendidik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ( Pendis ) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) binaan Kemenag . Sebanyak 16.717 guru mengikuti UP PPG yang digelar secara daring ini.
UP PPG dipusatkan pada 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAKN Ambon, UIN Alauddin Makassar, UIN Mataram, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Walisongo Semarang.
Giat ini menjadi rangkaian upaya untuk melahirkan guru-guru profesional. "Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa," ujar Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Kisah Rahmat, Gagal Kuliah Kedokteran di China karena Pandemi Kini Raih Beasiswa ke Amerika
Kang Dhani, sapaan akrab Dirjen Pendidikan Islam, menjelaskan untuk meningkatkan kapasitas guru, salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan PPG. Salah satu tahapan penting dalam PPG adalah pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP).
"UP ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, serta berbagai kompetensi lainnya dari peserta didik PPG," sebutnya.
"Alhamdulillah, secara umum UP berjalan baik, meski masih dijumpai beberapa kendala teknis berupa keterbatasan akses jaringan, terutama di wilayah yang jaringan internetnya kurang baik," sambungnya.
Menurut Kang Dhani, UP PPG juga diikuti guru yang memiliki keterbatasan (disabilitas). "Mekanisme UP didesain memberikan kekhususan pada guru tunanetra," ujar Dhani.
Dia berharap, UP PPG yang berkualitas, menghasilkan guru profesional. Yaitu, guru yang tidak sekedar membantu siswa dalam hal akademik, tetapi juga menopang siswa untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai insan yang bermartabat.
Terpisah, Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, peran pengawas UP sangat penting. Pengawas diharapkan mampu memahami segala kondisi para guru secara manusiawi.
UP PPG dipusatkan pada 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAKN Ambon, UIN Alauddin Makassar, UIN Mataram, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Walisongo Semarang.
Giat ini menjadi rangkaian upaya untuk melahirkan guru-guru profesional. "Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa," ujar Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Kisah Rahmat, Gagal Kuliah Kedokteran di China karena Pandemi Kini Raih Beasiswa ke Amerika
Kang Dhani, sapaan akrab Dirjen Pendidikan Islam, menjelaskan untuk meningkatkan kapasitas guru, salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan PPG. Salah satu tahapan penting dalam PPG adalah pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP).
"UP ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, serta berbagai kompetensi lainnya dari peserta didik PPG," sebutnya.
"Alhamdulillah, secara umum UP berjalan baik, meski masih dijumpai beberapa kendala teknis berupa keterbatasan akses jaringan, terutama di wilayah yang jaringan internetnya kurang baik," sambungnya.
Menurut Kang Dhani, UP PPG juga diikuti guru yang memiliki keterbatasan (disabilitas). "Mekanisme UP didesain memberikan kekhususan pada guru tunanetra," ujar Dhani.
Dia berharap, UP PPG yang berkualitas, menghasilkan guru profesional. Yaitu, guru yang tidak sekedar membantu siswa dalam hal akademik, tetapi juga menopang siswa untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai insan yang bermartabat.
Terpisah, Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, peran pengawas UP sangat penting. Pengawas diharapkan mampu memahami segala kondisi para guru secara manusiawi.