Lahirkan Guru Profesional, Uji Pengetahuan PPG Kemenag Diikuti 16.717 Pendidik
Minggu, 10 September 2023 - 12:34 WIB
loading...
Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) Kementerian Agama diikuti 16.717 guru secara daring. Foto/Laman MAN 2 Sleman.
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ( Pendis ) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) binaan Kemenag . Sebanyak 16.717 guru mengikuti UP PPG yang digelar secara daring ini.
UP PPG dipusatkan pada 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAKN Ambon, UIN Alauddin Makassar, UIN Mataram, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Walisongo Semarang.
Giat ini menjadi rangkaian upaya untuk melahirkan guru-guru profesional. "Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa," ujar Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Kisah Rahmat, Gagal Kuliah Kedokteran di China karena Pandemi Kini Raih Beasiswa ke Amerika
Kang Dhani, sapaan akrab Dirjen Pendidikan Islam, menjelaskan untuk meningkatkan kapasitas guru, salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan PPG. Salah satu tahapan penting dalam PPG adalah pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP).
"UP ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, serta berbagai kompetensi lainnya dari peserta didik PPG," sebutnya.
UP PPG dipusatkan pada 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAKN Ambon, UIN Alauddin Makassar, UIN Mataram, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Walisongo Semarang.
Giat ini menjadi rangkaian upaya untuk melahirkan guru-guru profesional. "Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa," ujar Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Kisah Rahmat, Gagal Kuliah Kedokteran di China karena Pandemi Kini Raih Beasiswa ke Amerika
Kang Dhani, sapaan akrab Dirjen Pendidikan Islam, menjelaskan untuk meningkatkan kapasitas guru, salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan PPG. Salah satu tahapan penting dalam PPG adalah pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP).
"UP ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, serta berbagai kompetensi lainnya dari peserta didik PPG," sebutnya.
Lihat Juga :