Majelis Masyayikh Uji Publik Dokumen Standar Mutu Pesantren

Minggu, 17 September 2023 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Pada uji publik ini Majelis Masyayikh mengundang Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memberikan pandangan dan membantu sinkronisasi dan harmonisasi dokumen dengan regulasi sistem pendidikan nasional.

Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghoffar Rozin M. Ed. mengatakan, sistem penjaminan mutu ini akan diterapkan untuk seluruh jenjang pendidikan di pesantren, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly. Itu setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi.

"Tahap ini memerlukan dialog intensif agar pesan, harapan, cita-cita dan goodwill dari dokumen ini bisa terbaca dan tersampaikan demi kemajuan pesantren dan jenjang pendidikannya,” kata Gus Rozin.

Sebelumnya, penyusunan dokumen sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren telah melalui serangkaian proses yang melibatkan berbagai unsur yang terkait pesantren, termasuk akademisi dan pengamat pendidikan. "Jadi ini bukan produk pemerintah, tetapi muncul dari pesantren sendiri untuk menetapkan standar yang sama," imbuh Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jateng ini.

Baca juga: Kemendikbudristek: Museum Nasional Ditutup Sementara, Tiket akan Dikembalikan

Sedangkan cakupan standar mutu yang disusun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Di dalamnya disebut beberapa aspek kunci yakni tentang mutu pendidikan pesantren yaitu standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga.

Pada prinsipnya dokumen mutu pendidikan pesantren ini akan menjamin mutu pendidikan yang jelas dan terukur bukan sesuai selera subyektif lembaga. Namun pada saat yang sama tetap memastikan bahwa setiap pesantren memiliki identitasnya, kekhasan serta tradisi keilmuan yang orisinal.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Masyayikh, Dr. KH. A. Muhyiddin Khotib mengatakan, dengan pengakuan sepenuhnya oleh pemerintah, pesantren tidak boleh menggunakan ini untuk mengalienasi sistem dan konten pendidikannya, tetapi harus jelas kualitasnya agar dapat menjawab tantangan. "Relevansi pendidikan pesantren dengan kebutuhan masyarakat saat ini harus sesuai,” kata Muhyiddin Khotib
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2326 seconds (0.1#10.140)