Universitas Ini Memperbolehkan Lulusan SMK Daftar Jurusan Kedokteran, Mana Saja?

Senin, 18 September 2023 - 12:34 WIB
loading...
Universitas Ini Memperbolehkan...
Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjadi salah satu PTN yang memperbolehkan lulusan SMK mendaftar di Fakultas Kedokteran. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar universitas negeri yang menerima lulusan SMK mendaftar di jurusan Kedokteran .Biasanya jurusan Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya menerima lulusan siswa SMA atau MA jurusan IPA.

Namun tahukah kamu, tak hanya lulusan SMA/MA saja yang bisa mendaftar program studi (Prodi) S1 Kedokteran. Lulusan SMK juga bisa masuk jurusan ini, hanya saja perlu pertimbangan matang untuk mendaftar jurusan ini termasuk mencocokkan jurusan yang kamu ambil saat SMK.

Jika melihat saat seleksi mahasiswa baru tahun 2022, memang lulusan SMK tidak bisa mendaftar jurusan ini. Namun setelah diterapkannya Merdeka Belajar saat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, siswa SMA, MA maupun SMK bisa lintas jurusan saat kuliah.

Hingga saat ini, setidaknya baru ada 3 PTN yang secara terbuka memperbolehkan siswa SMK bisa mendaftar Jurusan Kedokteran. Meski begitu, kebanyakan siswa SMK yang dapat memilih jurusan Kedokteran biasanya dari siswa SMK jurusan kesehatan perawatan, kesehatan masyarakat, atau ilmu gizi.

Sebab ada linieritas antara bidang studi saat sekolah dan saat kuliah. Artikel kali ini akan membahas 2 PTN yang membuka pendaftaran untuk lulusan SMK di jurusan Kedokteran.

Daftar Universitas yang Menerima Lulusan SMK Mendaftar di Jurusan Kedokteran

A. Universitas Negeri Semarang (Unnes)


Unnes membuka jurusan Kedokteran khusus tahun 2023. Dari persyaratan yang ada di laman Unnes, lulusan SMK bisa ikut mendaftar. Ini rincian persyaratannya:

1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2023, 2022, dan 2021 dari sekolah yang terakreditasi dan sudah memiliki ijazah.

2. Usia pendaftar paling tinggi 22 tahun pada saat mendaftar.

3. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri Wajib memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

4. Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di bidang studi.

5. Sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Negeri Semarang serta memenuhi semua persyaratan sebagai mahasiswa Unnes.

B. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung


Pada jalur atau seleksi mandiri UPI untuk jurusan kedokteran tahun 2023, ada sejumlah syarat yang dipenuhi untuk lulusan SMK yakni:

1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI).

2. Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2023, 2022, dan 2021.

3. Mempunyai kesehatan fisik dan bebas buta warna yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya, dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Sehat dan Bebas Buta Warna dari Rumah Sakit atau Puskesmas.

C. Universitas Gadjah Mada (UGM)


Ada satu jalur yang bisa dicoba siswa SMK untuk bisa lolos di Fakultas Kedokteran UGM, namanya jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2023. PBUTM merupakan jalur seleksi yang diselenggarakan UGM sebagai bentuk kepedulian terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi, tetapi terkendala keterbatasan ekonomi.


Syarat Umum PBUTM 2023


1.Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);

2.Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;

3.Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus PBUTM 2023


1.Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;

2.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan;

3.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;

4.Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);

5.Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan; nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun; dan

6.Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7021 seconds (0.1#10.140)