Ini Perbedaan IDI, KKI, dan PDSI yang Perlu Diketahui Mahasiswa Kedokteran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini perbedaan antara IDI, KKI dan PDSI. Bagi kamu mahasiswa Kedokteran ataupun calon mahasiswa Kedokteran sudah tahu belum bahwa di Indonesia saat ini organisasi bagi dokter ternyata ada lebih dari satu.
Bagi sebagain orang mungkin selama ini hanya mengenal IDI sebagai wadah tunggal organisasi bagi para dokter. Terlepas dari polemik yang ada, realitasnya saat ini selain IDI ada juga organisasi bernama KKI dan juga yang terbaru PDSI. Bahkan selain ketiganya saat ini juga ada sejumlah organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.
Organisasi itu yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI). Artikel kali ini secara khusus hanya akan membahas tiga perbedaan 3 organisasi dokter yakni IDI, KKI dan PDSI
IDI didirikan pada 24 Oktober tahun 1950. Awalnya IDI adalah perhimpunan yang bernama Vereniging van indische Artsen pada tahun 1911 yang diketuai oleh dr. J.A.Kayadu. Organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Vereniging van indonesische Geneeskundige atau disingkat VIG.
Di tahun 1948 muncul perkumpulan dokter indonesia sebagai organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan. Kedua organisasi tadi melebur dan membentuk IDI. Tepatnya pada 24 Oktober 1950, Dr. R. Soeharto atas nama Pengurus IDI menghadap notaris R. Kadiman guna mencatatkan pembentukan IDI yang disepakati berdasarkan Muktamar Dokter Warga Negara Indonesia.
Berdasarkan UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, IDI menjadi satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang disebutkan. Berdasarkan putusan MK, IDI menjadi organisasi profesi kedokteran serta satu-satunya organisasi yang dapat mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter.
Ada beberapa fungsi dari IDI seperti memadukan potensi profesi dokter di seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi dokter, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
Saat ini IDI juga menaungi 35 Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp), 42 Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K), dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).
KKI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik kedokteran dan kedokteran gigi yang tidak kompeten.
KKI didirikan di Jakarta pada 29 April 2005 lalu. Anggota KKI terdiri dari 17 orang yang merupakan perwakilan dari organisasi profesi dan asosiasi kedokteran. Organisasi itu antara lain, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Indonesia (1 orang), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (2 orang).Menurut laman https://kki.go.id, ada 9 organisasi yang bisa memberikan usulan nama anggota KKI.
Kemudian Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia (2 orang), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (1 orang), Tokoh Masyarakat (3 orang). Lalu Departemen Kesehatan (2 orang), dan Departemen Pendidikan Nasional (2 orang).
Bagi sebagain orang mungkin selama ini hanya mengenal IDI sebagai wadah tunggal organisasi bagi para dokter. Terlepas dari polemik yang ada, realitasnya saat ini selain IDI ada juga organisasi bernama KKI dan juga yang terbaru PDSI. Bahkan selain ketiganya saat ini juga ada sejumlah organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.
Organisasi itu yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI). Artikel kali ini secara khusus hanya akan membahas tiga perbedaan 3 organisasi dokter yakni IDI, KKI dan PDSI
Ini Perbedaan IDI, KKI dan PDSI yang Perlu Diketahui Mahasiswa Kedokteran
Profil IDI
IDI didirikan pada 24 Oktober tahun 1950. Awalnya IDI adalah perhimpunan yang bernama Vereniging van indische Artsen pada tahun 1911 yang diketuai oleh dr. J.A.Kayadu. Organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Vereniging van indonesische Geneeskundige atau disingkat VIG.
Di tahun 1948 muncul perkumpulan dokter indonesia sebagai organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan. Kedua organisasi tadi melebur dan membentuk IDI. Tepatnya pada 24 Oktober 1950, Dr. R. Soeharto atas nama Pengurus IDI menghadap notaris R. Kadiman guna mencatatkan pembentukan IDI yang disepakati berdasarkan Muktamar Dokter Warga Negara Indonesia.
Berdasarkan UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, IDI menjadi satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang disebutkan. Berdasarkan putusan MK, IDI menjadi organisasi profesi kedokteran serta satu-satunya organisasi yang dapat mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter.
Ada beberapa fungsi dari IDI seperti memadukan potensi profesi dokter di seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi dokter, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
Saat ini IDI juga menaungi 35 Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp), 42 Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K), dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).
Profil KKI
KKI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik kedokteran dan kedokteran gigi yang tidak kompeten.
KKI didirikan di Jakarta pada 29 April 2005 lalu. Anggota KKI terdiri dari 17 orang yang merupakan perwakilan dari organisasi profesi dan asosiasi kedokteran. Organisasi itu antara lain, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Indonesia (1 orang), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (2 orang).Menurut laman https://kki.go.id, ada 9 organisasi yang bisa memberikan usulan nama anggota KKI.
Kemudian Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia (2 orang), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (1 orang), Tokoh Masyarakat (3 orang). Lalu Departemen Kesehatan (2 orang), dan Departemen Pendidikan Nasional (2 orang).