Ini Perbedaan IDI, KKI, dan PDSI yang Perlu Diketahui Mahasiswa Kedokteran
Rabu, 20 September 2023 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
Ada beberapa fungsi dari IDI seperti memadukan potensi profesi dokter di seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi dokter, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
Saat ini IDI juga menaungi 35 Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp), 42 Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K), dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).
KKI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik kedokteran dan kedokteran gigi yang tidak kompeten.
KKI didirikan di Jakarta pada 29 April 2005 lalu. Anggota KKI terdiri dari 17 orang yang merupakan perwakilan dari organisasi profesi dan asosiasi kedokteran. Organisasi itu antara lain, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Indonesia (1 orang), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (2 orang).Menurut laman https://kki.go.id, ada 9 organisasi yang bisa memberikan usulan nama anggota KKI.
Kemudian Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia (2 orang), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (1 orang), Tokoh Masyarakat (3 orang). Lalu Departemen Kesehatan (2 orang), dan Departemen Pendidikan Nasional (2 orang).
Baca juga: Berapa Lama Kuliah Kedokteran hingga Menjadi Dokter Spesialis di Indonesia?
KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktek kedokteran, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
Saat ini IDI juga menaungi 35 Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp), 42 Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K), dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).
Profil KKI
KKI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik kedokteran dan kedokteran gigi yang tidak kompeten.
KKI didirikan di Jakarta pada 29 April 2005 lalu. Anggota KKI terdiri dari 17 orang yang merupakan perwakilan dari organisasi profesi dan asosiasi kedokteran. Organisasi itu antara lain, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Indonesia (1 orang), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (2 orang).Menurut laman https://kki.go.id, ada 9 organisasi yang bisa memberikan usulan nama anggota KKI.
Kemudian Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia (2 orang), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (1 orang), Tokoh Masyarakat (3 orang). Lalu Departemen Kesehatan (2 orang), dan Departemen Pendidikan Nasional (2 orang).
Baca juga: Berapa Lama Kuliah Kedokteran hingga Menjadi Dokter Spesialis di Indonesia?
KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktek kedokteran, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
Lihat Juga :