Jangan Terburu Buka Sekolah, Kurikulum Adaptif Harus Disiapkan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Rencana pembukaan sekolah di tingkat SMP di Kota Pahlawan harus dipikirkan lebih matang. Di tengah pandemi, proses pembelajaran dengan metode tatap muka masih rawan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menuturkan, pihaknya kembali mengingatkan Tim Penanganan COVID-19 dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk tidak gegabah dalam membuka sekolah.
Termasuk juga rencana sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian terlebih dulu sebelum membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan sistem tatap muka untuk jenjang SMP. (Baca juga: Komisi X DPR Minta Pendataan PJJ Mewakili Seluruh Kelompok Masyarakat )
"Saya berharap gugus tugas jangan berputus asa dan terus mengedepankan protokol kesehatan dan pelibatan orang tua," kata Ajeng, Minggu (2/8/2020).
Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berputus asa dalam menghadapi masa pandemi COVID-19, khususnya di bidang pendidikan. Termasuk upaya mensosialisasikan SKB 4 Kementerian dan protokol yang telah disusun didalamnya.
Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, di dalam SKB empat kementerian itu telah diatur tentang teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada saat masa pandemi COVID-19 di masing-masing daerah. (Baca juga: KPAI Dorong Dana Desa Bisa Bantu PJJ )
"Bahwa setelah zona hijau, masih ada masa transisi dan masa kebiasaan baru. Jadi masuk sekolah sudah diatur dalam SKB yang dirilis akhir Juni 2020 lalu. Saat ini, zonasi risiko Surabaya masih merah, info ini dapat diakses melalui web covid nasional. Zona merah dengan 8.756 kasus terkonfirmasi COVID-19," ucapnya.
Ia memberikan solusi kepada tim Penangan COVID-19 agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuat kurikulum darurat yang adaptif, tanpa harus menggelar pendidikan dengan sistem tatap muka. (Baca juga: 4.066 Siswa Terkendala Daring, Disdik Salatiga Kaji Bantuan Kuota Internet )
"Saya tidak ingin menjadi bagian dari 79 daerah yang melanggar SKB seperti statement Sekjen Kemendikbud. Solusi dari saya, pertama gugus tugas mengajak seluruh warga peduli pendidikan untuk menjadikan Surabaya menjadi zona orange kemudian hijau dengan menerapkan protokol kesehatan di manapun berada," ungkapnya.
Selian itu, katanya, Dinas Pendidikan juga bisa segera membuat kurikulum darurat daerah yang adaptif dengan berkolaborasi dengan guru-guru se-Surabaya.
"Jadi tidak hanya teknis memilih tatap muka atau belajar di rumah yang menjadi ukuran pembelajaran, tetapi juga materi darurat juga perlu diperhatikan demi menjaga anak-anak kita dari resiko tertularnya COVID-19," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menuturkan, pihaknya kembali mengingatkan Tim Penanganan COVID-19 dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk tidak gegabah dalam membuka sekolah.
Termasuk juga rencana sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian terlebih dulu sebelum membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan sistem tatap muka untuk jenjang SMP. (Baca juga: Komisi X DPR Minta Pendataan PJJ Mewakili Seluruh Kelompok Masyarakat )
"Saya berharap gugus tugas jangan berputus asa dan terus mengedepankan protokol kesehatan dan pelibatan orang tua," kata Ajeng, Minggu (2/8/2020).
Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berputus asa dalam menghadapi masa pandemi COVID-19, khususnya di bidang pendidikan. Termasuk upaya mensosialisasikan SKB 4 Kementerian dan protokol yang telah disusun didalamnya.
Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, di dalam SKB empat kementerian itu telah diatur tentang teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada saat masa pandemi COVID-19 di masing-masing daerah. (Baca juga: KPAI Dorong Dana Desa Bisa Bantu PJJ )
"Bahwa setelah zona hijau, masih ada masa transisi dan masa kebiasaan baru. Jadi masuk sekolah sudah diatur dalam SKB yang dirilis akhir Juni 2020 lalu. Saat ini, zonasi risiko Surabaya masih merah, info ini dapat diakses melalui web covid nasional. Zona merah dengan 8.756 kasus terkonfirmasi COVID-19," ucapnya.
Ia memberikan solusi kepada tim Penangan COVID-19 agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuat kurikulum darurat yang adaptif, tanpa harus menggelar pendidikan dengan sistem tatap muka. (Baca juga: 4.066 Siswa Terkendala Daring, Disdik Salatiga Kaji Bantuan Kuota Internet )
"Saya tidak ingin menjadi bagian dari 79 daerah yang melanggar SKB seperti statement Sekjen Kemendikbud. Solusi dari saya, pertama gugus tugas mengajak seluruh warga peduli pendidikan untuk menjadikan Surabaya menjadi zona orange kemudian hijau dengan menerapkan protokol kesehatan di manapun berada," ungkapnya.
Selian itu, katanya, Dinas Pendidikan juga bisa segera membuat kurikulum darurat daerah yang adaptif dengan berkolaborasi dengan guru-guru se-Surabaya.
"Jadi tidak hanya teknis memilih tatap muka atau belajar di rumah yang menjadi ukuran pembelajaran, tetapi juga materi darurat juga perlu diperhatikan demi menjaga anak-anak kita dari resiko tertularnya COVID-19," jelasnya.
(mpw)