Pendaftaran Guru PPPK 2023 Sudah Dibuka, Ini Formasi, Sistem Penilaian, dan Passing Grade

Rabu, 20 September 2023 - 12:56 WIB
loading...
A A A
12. Jumlah keseluruhan soal untuk seleksi kompetensi teknis 90 soal, seleksi kompetensi manajerial 25 soal, dan seleksi kompetensi sosial kultural 20 soal, dan wawancara 10 soal

Bobot Penilaian


13. Untuk soal kompetensi teknis bagi pelamar khusus bobot jawaban benar bernilai 1 dan paling tinggi 5, soal tidak djawab bernilai 0

14. Untuk soal seleksi kompetensi teknis bagi pelamar umum bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau soal tidak terjawab bernilai 0

15. Untuk soal seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4 dan soal tidak terjawab bernilai 0

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Link serta Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

16. Tes wawancara bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4 dan soal tidak terjawab bernilai 0

17. Penilaian Kumulatif untuk Seleksi Kompetensi dan Wawancara. Untuk seleksi kompetensi teknis 450, manajerial dan sosial kultural 180, dan 40 untuk wawancara

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade


18. Nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi pada penetapan kebutuhan umum

19. Passing grade seleksi kompetensi dan wawancara terdiri atas nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetesi manajerial dan sosial kultural bernilai 117, dan wawancara ambang batasnya adalah 24

20. Pelamar pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar

21. Pelamar pada formasi umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik pada jabatan yang dilamar

22. Pelamar dengan sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar di database Kemendikbudristek mendapat nilai paling tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Demikian informasi pendaftaran Guru PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Lowongan Guru Labschool...
Lowongan Guru Labschool 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Formasinya
Purbaya Targetkan THR...
Purbaya Targetkan THR Cair Awal Puasa 2026, Guru PNS dan PPPK Dapat Berapa?
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Guru SMAN 1 Bandung...
Guru SMAN 1 Bandung Dilaporkan Hilang Misterius Selama Seminggu
2 Kepsek di Langkat...
2 Kepsek di Langkat Jadi Tersangka Suap Penerimaan Guru PPPK
Rekomendasi
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Jerman Berani Menolak...
Jerman Berani Menolak Loyal pada AS: 'Sesama Anggota NATO Jangan Mendikte!'
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved