Segini Kisaran Gaji Lulusan SMK yang Lolos Seleksi CPNS 2023

Jum'at, 22 September 2023 - 14:57 WIB
loading...
Segini Kisaran Gaji...
Kisaran gaji lulusan SMK yang lolos seleksi tes CPNS 2023. Foto/BKN.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Lulusan SMK dan sederajat pun berpeluang mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tidak hanya dibuka untuk lulusan sarjana namun juga untuk lulusan SMA dan SMK.

Hal ini karena persyaratan umum seleksi CPNS dan PPPK adalah usia paling renda 18 tahun dan kualifikasi pendidikan terendah adalah lulusan sekolah menengah atas dan sederajat yang memiliki ijazah resmi.

Instansi yang membuka lowongan untuk SMA, SMK dan sederajat Misalnya saja di Kejaksaan RI membuka lowongan formasi untuk lulusan SMA-SMK sebagai Pengelola Penanganan Perkara untuk 2.142 formasi dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Wapres Ma'ruf Amin dan Wury, Kuliah Jurusan Apa?

Ada juga Badan Intelijen Negara (BIN) yang membuka formasi Asisten Penata Kelola Intelijen sebanyak 77 formasi CPNS, dan instansi lainya.

Kisaran Gaji Lulusan SMK yang Lolos Tes CPNS


Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, PNS lulusan SMK dan SMA itu berada di golongan II. Besaran gaji PNS itu akan dinilai dari golongan dan juga masa kerjanya.

Berikut ini rincian pembagian gaji untuk lulusan SMK, SMA, dan sederajat.

1. Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp2.022.200-Rp3.373.600
2. Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp2.208.400-Rp3.516.300
3. Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp2.301.800-Rp3.655.000
4. Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp2.399.200-Rp3.820.000

Baca juga: Aturan Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Lengkap dengan Cara Mengunggahnya

Pembagian golongan pada PNS juga didasarkan pada jenjang pendidikan dan masa kerja. Kenaikan golongan paling cepat akan dilakukan setiap dua tahun dengan syarat pemenuhan angka kredit tertentu.

Gaji PNS Naik Tahun Depan


Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS untuk 2024 mendatang. Menurut rencana kenaikannya 8 persen berlaku untuk PNS serta TNI dan Polri. Lalu ada kenaikan 12 persen untuk semua pensiunan.

Dengan adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen tahun depan, maka gaji pokok lulusan SMK dan SMA yang baru saja diterima menjadi CPNS, maka gaji pokoknya akan naik dari Rp2.022.200 per bulan menjadi Rp2.183.976 per bulan.

Persyaratan CPNS 2023


1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak bekerja sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang sudah ditentukan
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Demikian informasi mengenai gaji lulusan SMK yang diterima tes CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Lulusan SMK dan LKP...
Lulusan SMK dan LKP Makin Mendunia, 3.600 Alumni Siap Kerja di Berbagai Negara
Daftar SMA dan SMK yang...
Daftar SMA dan SMK yang Masuk Sekolah Maung 2026 di Jabar, Lengkap Jadwal SPMB
Rekrutmen KAI 2026 untuk...
Rekrutmen KAI 2026 untuk Lulusan SMA Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
Coding Camp AI DBS Foundation...
Coding Camp AI DBS Foundation Bantu Siswa SMK Siap Hadapi Dunia Kerja Digital
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved