Jabar Izinkan Aktivitas KBM Tatap Muka di Sekolah, Ini Syaratnya

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:36 WIB
loading...
Jabar Izinkan Aktivitas...
SMA/SMK di Jabar diizinkan membuka kembali aktivitas KBM tatap muka asalkan memenuhi dua syarat wajib. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengizinkan SMA/SMK untuk membuka kembali aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, asalkan telah memenuhi dua syarat wajib.

Syarat pertama, sekolah tersebut berada di kecamatan berstatus zona hijau. Kedua, pihak sekolah sudah siap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 , mulai dari menyediakan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan 50 persen jumlah siswa yang melaksanakan KBM tatap muka. (Baca juga: Belum Berhasil, DPR Minta Mendikbud Tinjau Ulang PJJ )

"Syaratnya kan dua, satu memang sudah masuk zona hijau dan sekolahnya siap. Jadi, kalau kecamatannya hijau, tapi sekolah tidak siap, tidak ada tempat cuci tangan memadai, pengurangan 50 persen belum, itu belum diizinkan," papar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selama tujuh hari terakhir, pihaknya telah meminta seluruh sekolah yang akan membuka kembali aktivitas KBM tatap muka melakukan persiapan protokol pencegahan COVID-19.

"Jadi, selama tujuh hari terakhir, sekolah sedang mempersiapkan diri melengkapi protokol kesehatan yang disaratkan Disdik (Dinas Pendidikan) Jabar. Kalau dalam tujuh hari protokol sudah, zona hijau sudah, maka harusnya di minggu ini sudah dimulai," jelasnya.

Dia menambahkan, pembatasan jumlah siswa yang mengikuti KBM tatap muka di sekolah dilakukan dengan cara membagi jumlah siswa, antara yang mengikuti KBM tatap muka dan yang tetap belajar di rumah.

"Tiga hari sekolah, yang lainnya di rumah, bergantian. Saya kira akan banyak (sekolah kembali buka KBM tatap muka) di minggu ini," katanya. (Baca juga: Pemerintah Harus Penuhi Internet dan Gawai untuk PJJ Siswa )

Sementara itu, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, terdapat 266 dari total 627 kecamatan di Provinsi Jabar yang berstatus zona hijau atau belum pernah memiliki kasus penularan COVID-19.

Dedi menjelaskan, penerapan KBM tatap muka dilakukan secara berjenjang dengan jeda waktu selama dua bulan dari hasil evaluasi untuk setiap jenjang pendidikan yang diawali jenjang SMA/SMK.

"Setelah SMA/SMK, baru dua bulan kemudian dievaluasi, kalau hasilnya baik dan bisa dilanjutkan, selanjutnya diterapkan ke tingkat SMP, dua bulan berikutnya di jenjang SD dan begitu seterusnya," jelas Dedi.

Selain jumlah siswanya dibatasi, lanjut Dedi, pihak sekolah juga wajib menyediakan masker dan face shield cadangan bagi siswa dan guru yang akan melaksanakan KBM tatap muka. Selain itu, jam belajar dibatasi hanya empat jam, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.

Persyaratan lainnya, tambah Dedi, yakni izin tertulis dari orang tua siswa. Pasalnya, meskipun berada di zona hijau dan seluruh persiapan sudah dilakukan, namun jika orang tua siswa tidak mengizinkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko."Bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi prioritas," katanya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Kemendikbud Sisipkan...
Kemendikbud Sisipkan Pendidikan Literasi Finansial melalui Kurikulum Merdeka
Kemendikbudristek Terbitkan...
Kemendikbudristek Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Rekomendasi
Daud Yordan Batal Duel,...
Daud Yordan Batal Duel, George Kambosos Tantang Juara IBF Richardson Hitchins
Elon Musk ingin Trump...
Elon Musk ingin Trump Batalkan Tarif, Apa Alasannya?
Pramono Anung Copot...
Pramono Anung Copot Direktur IT Bank DKI Buntut Gangguan Layanan Digital
Netanyahu Melobi AS...
Netanyahu Melobi AS agar Tidak Jual Jet Tempur F-35 ke Turki
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Berita Terkini
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
7 jam yang lalu
Hakikat atau Hakekat,...
Hakikat atau Hakekat, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
9 jam yang lalu
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
10 jam yang lalu
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
11 jam yang lalu
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
12 jam yang lalu
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
13 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved