Jabar Izinkan Aktivitas KBM Tatap Muka di Sekolah, Ini Syaratnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengizinkan SMA/SMK untuk membuka kembali aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, asalkan telah memenuhi dua syarat wajib.
Syarat pertama, sekolah tersebut berada di kecamatan berstatus zona hijau. Kedua, pihak sekolah sudah siap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 , mulai dari menyediakan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan 50 persen jumlah siswa yang melaksanakan KBM tatap muka. (Baca juga: Belum Berhasil, DPR Minta Mendikbud Tinjau Ulang PJJ )
"Syaratnya kan dua, satu memang sudah masuk zona hijau dan sekolahnya siap. Jadi, kalau kecamatannya hijau, tapi sekolah tidak siap, tidak ada tempat cuci tangan memadai, pengurangan 50 persen belum, itu belum diizinkan," papar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selama tujuh hari terakhir, pihaknya telah meminta seluruh sekolah yang akan membuka kembali aktivitas KBM tatap muka melakukan persiapan protokol pencegahan COVID-19.
"Jadi, selama tujuh hari terakhir, sekolah sedang mempersiapkan diri melengkapi protokol kesehatan yang disaratkan Disdik (Dinas Pendidikan) Jabar. Kalau dalam tujuh hari protokol sudah, zona hijau sudah, maka harusnya di minggu ini sudah dimulai," jelasnya.
Dia menambahkan, pembatasan jumlah siswa yang mengikuti KBM tatap muka di sekolah dilakukan dengan cara membagi jumlah siswa, antara yang mengikuti KBM tatap muka dan yang tetap belajar di rumah.
"Tiga hari sekolah, yang lainnya di rumah, bergantian. Saya kira akan banyak (sekolah kembali buka KBM tatap muka) di minggu ini," katanya. (Baca juga: Pemerintah Harus Penuhi Internet dan Gawai untuk PJJ Siswa )
Sementara itu, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, terdapat 266 dari total 627 kecamatan di Provinsi Jabar yang berstatus zona hijau atau belum pernah memiliki kasus penularan COVID-19.
Dedi menjelaskan, penerapan KBM tatap muka dilakukan secara berjenjang dengan jeda waktu selama dua bulan dari hasil evaluasi untuk setiap jenjang pendidikan yang diawali jenjang SMA/SMK.
"Setelah SMA/SMK, baru dua bulan kemudian dievaluasi, kalau hasilnya baik dan bisa dilanjutkan, selanjutnya diterapkan ke tingkat SMP, dua bulan berikutnya di jenjang SD dan begitu seterusnya," jelas Dedi.
Selain jumlah siswanya dibatasi, lanjut Dedi, pihak sekolah juga wajib menyediakan masker dan face shield cadangan bagi siswa dan guru yang akan melaksanakan KBM tatap muka. Selain itu, jam belajar dibatasi hanya empat jam, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Persyaratan lainnya, tambah Dedi, yakni izin tertulis dari orang tua siswa. Pasalnya, meskipun berada di zona hijau dan seluruh persiapan sudah dilakukan, namun jika orang tua siswa tidak mengizinkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko."Bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi prioritas," katanya.
Syarat pertama, sekolah tersebut berada di kecamatan berstatus zona hijau. Kedua, pihak sekolah sudah siap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 , mulai dari menyediakan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan 50 persen jumlah siswa yang melaksanakan KBM tatap muka. (Baca juga: Belum Berhasil, DPR Minta Mendikbud Tinjau Ulang PJJ )
"Syaratnya kan dua, satu memang sudah masuk zona hijau dan sekolahnya siap. Jadi, kalau kecamatannya hijau, tapi sekolah tidak siap, tidak ada tempat cuci tangan memadai, pengurangan 50 persen belum, itu belum diizinkan," papar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selama tujuh hari terakhir, pihaknya telah meminta seluruh sekolah yang akan membuka kembali aktivitas KBM tatap muka melakukan persiapan protokol pencegahan COVID-19.
"Jadi, selama tujuh hari terakhir, sekolah sedang mempersiapkan diri melengkapi protokol kesehatan yang disaratkan Disdik (Dinas Pendidikan) Jabar. Kalau dalam tujuh hari protokol sudah, zona hijau sudah, maka harusnya di minggu ini sudah dimulai," jelasnya.
Dia menambahkan, pembatasan jumlah siswa yang mengikuti KBM tatap muka di sekolah dilakukan dengan cara membagi jumlah siswa, antara yang mengikuti KBM tatap muka dan yang tetap belajar di rumah.
"Tiga hari sekolah, yang lainnya di rumah, bergantian. Saya kira akan banyak (sekolah kembali buka KBM tatap muka) di minggu ini," katanya. (Baca juga: Pemerintah Harus Penuhi Internet dan Gawai untuk PJJ Siswa )
Sementara itu, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, terdapat 266 dari total 627 kecamatan di Provinsi Jabar yang berstatus zona hijau atau belum pernah memiliki kasus penularan COVID-19.
Dedi menjelaskan, penerapan KBM tatap muka dilakukan secara berjenjang dengan jeda waktu selama dua bulan dari hasil evaluasi untuk setiap jenjang pendidikan yang diawali jenjang SMA/SMK.
"Setelah SMA/SMK, baru dua bulan kemudian dievaluasi, kalau hasilnya baik dan bisa dilanjutkan, selanjutnya diterapkan ke tingkat SMP, dua bulan berikutnya di jenjang SD dan begitu seterusnya," jelas Dedi.
Selain jumlah siswanya dibatasi, lanjut Dedi, pihak sekolah juga wajib menyediakan masker dan face shield cadangan bagi siswa dan guru yang akan melaksanakan KBM tatap muka. Selain itu, jam belajar dibatasi hanya empat jam, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Persyaratan lainnya, tambah Dedi, yakni izin tertulis dari orang tua siswa. Pasalnya, meskipun berada di zona hijau dan seluruh persiapan sudah dilakukan, namun jika orang tua siswa tidak mengizinkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko."Bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi prioritas," katanya.
(mpw)