Jabar Izinkan Aktivitas KBM Tatap Muka di Sekolah, Ini Syaratnya
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, terdapat 266 dari total 627 kecamatan di Provinsi Jabar yang berstatus zona hijau atau belum pernah memiliki kasus penularan COVID-19.
Dedi menjelaskan, penerapan KBM tatap muka dilakukan secara berjenjang dengan jeda waktu selama dua bulan dari hasil evaluasi untuk setiap jenjang pendidikan yang diawali jenjang SMA/SMK.
"Setelah SMA/SMK, baru dua bulan kemudian dievaluasi, kalau hasilnya baik dan bisa dilanjutkan, selanjutnya diterapkan ke tingkat SMP, dua bulan berikutnya di jenjang SD dan begitu seterusnya," jelas Dedi.
Selain jumlah siswanya dibatasi, lanjut Dedi, pihak sekolah juga wajib menyediakan masker dan face shield cadangan bagi siswa dan guru yang akan melaksanakan KBM tatap muka. Selain itu, jam belajar dibatasi hanya empat jam, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Persyaratan lainnya, tambah Dedi, yakni izin tertulis dari orang tua siswa. Pasalnya, meskipun berada di zona hijau dan seluruh persiapan sudah dilakukan, namun jika orang tua siswa tidak mengizinkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko."Bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi prioritas," katanya.
Dedi menjelaskan, penerapan KBM tatap muka dilakukan secara berjenjang dengan jeda waktu selama dua bulan dari hasil evaluasi untuk setiap jenjang pendidikan yang diawali jenjang SMA/SMK.
"Setelah SMA/SMK, baru dua bulan kemudian dievaluasi, kalau hasilnya baik dan bisa dilanjutkan, selanjutnya diterapkan ke tingkat SMP, dua bulan berikutnya di jenjang SD dan begitu seterusnya," jelas Dedi.
Selain jumlah siswanya dibatasi, lanjut Dedi, pihak sekolah juga wajib menyediakan masker dan face shield cadangan bagi siswa dan guru yang akan melaksanakan KBM tatap muka. Selain itu, jam belajar dibatasi hanya empat jam, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Persyaratan lainnya, tambah Dedi, yakni izin tertulis dari orang tua siswa. Pasalnya, meskipun berada di zona hijau dan seluruh persiapan sudah dilakukan, namun jika orang tua siswa tidak mengizinkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko."Bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi prioritas," katanya.
(mpw)
Lihat Juga :