Diakui sebagai Pendidikan Formal, Penjaminan Mutu Pesantren Harus Diberlakukan
Kamis, 05 Oktober 2023 - 14:25 WIB
loading...
Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di PP Hamalatul Quran al-Falakiyah Pagentongan. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Pondok pesantren harus memiliki standar mutu yang baku untuk dapat berdiri sebagai lembaga pendidikan formal yang mendapat pengakuan universal. Semenjak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren , pemerintah Indonesia telah mengakui pendidikan khas pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan Indonesia.
Untuk itu ijazahnya diakui pemerintah dan alumninya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah mana pun, dan dapat melamar pekerjaan di institusi mana pun tanpa harus melakukan ujian persamaan atau penyetaraan.
Namun sampai saat ini belum ada sistem penjaminan mutu yang diberlakukan untuk semua pesantren di Indonesia. Hal ini terungkap dalam acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di PP Hamalatul Qur'an al-Falakiyah Pagentongan, Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Ganjar Janjikan Kenaikan Gaji Guru sebagai Upaya Memajukan Bangsa Melalui Pendidikan Berkualitas
Pada acara bertema "Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren" ini, lembaga penjamin mutu pesantren yang dinamai Majelis Masyayikh menekankan pentingnya standar baku nasional agar alumni pesantren memiliki kualitas yang terukur.
Untuk itu ijazahnya diakui pemerintah dan alumninya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah mana pun, dan dapat melamar pekerjaan di institusi mana pun tanpa harus melakukan ujian persamaan atau penyetaraan.
Namun sampai saat ini belum ada sistem penjaminan mutu yang diberlakukan untuk semua pesantren di Indonesia. Hal ini terungkap dalam acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di PP Hamalatul Qur'an al-Falakiyah Pagentongan, Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Ganjar Janjikan Kenaikan Gaji Guru sebagai Upaya Memajukan Bangsa Melalui Pendidikan Berkualitas
Pada acara bertema "Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren" ini, lembaga penjamin mutu pesantren yang dinamai Majelis Masyayikh menekankan pentingnya standar baku nasional agar alumni pesantren memiliki kualitas yang terukur.
Lihat Juga :