Gelar Profesi Jurusan Soshum dan Saintek serta Penulisan yang Benar Sesuai EYD

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:00 WIB
loading...
Gelar Profesi Jurusan Soshum dan Saintek serta Penulisan yang Benar Sesuai EYD
Penulisan gelar profesi yang benar sesuai EYD penting diketahui masyarakat. Foto/Freepik.
A A A
JAKARTA - Gelar profesi baik jurusan soshum dan saintek bisa diperoleh oleh seseorang yang lulus pendidikan profesi. Meski sama-sama di pendidikan tinggi namun gelar profesi ini berbeda dengan gelar akademik lainnya.

Gelar profesi merupakan gelar yang disandang oleh mahasiswa lulusan pendidikan profesi pada bidang studi spesifik dan menjadi suatu lisensi lulusannya untuk menjalani profesi yang relevan dengan apa yang dipelajari di pendidikan profesi.

Gelar profesi memang dibutuhkan untuk pekerjaan dengan lisensi keahlian yang lebih spesifik dibandingkan dengan gelar akademik lainnya. Contohnya menjadi seorang dokter.

Berbeda dengan profesi lainnnya yang tak membutuhkan lisensi khusus, untuk menjadi dokter yang kredibel dan profesional maka dibutuhkan sebuah lisensi yang menunjukkan individu itu telah melewati rangkaian pendidikan dan tes sehingga lebih menguasai skill sebagai tenaga kesehatan.

Cara Mendapatkan Gelar Profesi


Dikutip dari berbagai sumber, untuk meraih gelar profesi atau mendapatkan sertifikasi profesi maka kalian bisa melanjutkan ke Pendidikan Profesi setelah lulus kuliah S1. Kalian bisa lanjut ke perguruan tinggi yang membuka program Pendidikan Profesi maupun mencari informasi langsung ke asosiasi profesi.

Baca juga: 9 Prospek Kerja Lulusan Jurusan Kuliah Teknik Sipil, Insinyur hingga Akademisi

Bagi yang ingin mendapat gelar Akuntan Publik bisa ikut Pendidikan Profesi Akuntan kemudian melakukan Register Negara, mengikuti Ujian Saring Akuntan Publik untuk mendapat gelar Certified Public Accountant.

Beda lagi untuk menjadi psikologi, maka Pendidikan Profesinya menyatu dengan Program Magister. Jadi setelah kalian mendapat gelar M.Psi kemudian dilanjut dengan Sidang Profesi oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) lalu mengurus Surat Izin Praktek Psikologi dan menjadi anggota HIMPSI.

Gelar Profesi dan Penulisan yang Benar Sesuai EYD


1. Advokat (Adv.)
2. Arsitek (Ar.)
3. Apoteker (apt.)
4. Dokter (dr.)
5. Dokter gigi (drg.)
6. Dokter hewan (drh.)
7. Insinyur (Ir.)
8. Perawat (Ns.)
9. Ahli Peneliti Utama (APU)
10. Akuntan (Ak.)
11. Bidan (Bd.)
12. Dokter Spesialis (Sp.A, Sp.THT-KL, dsb)
13. Dokter Gigi Spesialis (Sp.BMM, Sp.Ort, dsb)
14. Fisikawan Medik (F.Med.)
15. Fisioterapi (Ftr.)
16. Guru (Gr.)
17. Insinyur Profesional Pratama (IPP)
18. Insinyur Profesional Madya (IPM)
19. Insinyur Profesional Utama (IPU)
20. Konselor (Kons.)
21. Konsultan Pajak (B.K.P.)
22. Pekerja Sosial (Peksos.)
23. Psikolog (Psi.)
24. Chartered Accountant (CA.)

Baca juga: 8 Jurusan Kuliah yang Punya Banyak Peluang Kerja di Era Industri 4.0

25. Chartered Business Valuator (CBV)
26. Certified of Finance Planner (CFP.)
27. Certified of Forensic and Auditing (C.Fr.A.)
28. Certified of Human Resource Professional (CHRP)
29. Certified of Human Resource Management Professional (CHRMP)
30. Candidate Notary (C.N.)
31. Certified Public Accountant (CPA)
32. Certified Professional Marketer (CPM)
33. Certified Professional Management Accountants (CPMA)
34. Registered Dietitien / Ahli Gizi (RD)
35. Registered Financial Planner Indonesia (RFP-I)
Certified Mediator (C.Md) dari Perhimpunan Mediator Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PERMENLIH)
36. Certified Rural Bank Director (CRBD) sertifikasi Direktur Perbankan Mikro
37. Certified Legal Auditor (CLA) dari Perhimpunan Auditor Hukum Profesional dan Independen Nusantara (PAHUPIN).
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)