Cara Mengajukan dan Mengisi Sanggah di CPNS PPPK 2023
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
8. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih
tidak.
9. Setelah memilih tombol Iya lalu akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil
10. Proses sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.
11. Jika sukses melakukan sanggah maka silakan melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut"
Demikian cara mengajukan dan mengisi sanggah di CPNS dan PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
8. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih
tidak.
9. Setelah memilih tombol Iya lalu akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil
10. Proses sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.
11. Jika sukses melakukan sanggah maka silakan melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut"
Demikian cara mengajukan dan mengisi sanggah di CPNS dan PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :