CPNS dan PPPK 2023, 81.607 Pelamar Kemenag Lolos Seleksi Administrasi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:40 WIB
loading...
CPNS dan PPPK 2023,...
Sebanyak 81.607 pelamar formasi CPNS dan PPPK di Kementerian Agama (Kemenag) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sebanyak 81.607 pelamar formasi CPNS dan PPPK di Kementerian Agama (Kemenag) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pelamar yang tidak lulus bisa mengajukan sanggah.

81.607 pelamar yang lolos seleksi administrasi CASN 2023 di Kemenag itu terbagi atas 3.262 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 78.345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Ada 4.125 formasi pada seleksi calon ASN Kementerian Agama tahun 2023. Jumlah ini terdiri atas 68 formasi calon PNS dan 4.057 calon PPPK.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa sanggah dibuka 19 sampai 21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing - masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: 55 Link Online Pengumuman CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apa pun,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (19/10/2023).

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menekankan, pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Mereka juga harus membaca dengan cermat pengumuman. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan dan/atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPNS/PNS dan CPPPK/PPPK,” terangnya.

Baca juga: Cara Mengajukan dan Mengisi Sanggah di CPNS PPPK 2023

“Keputusan panitia bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” tandasnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi calon PNS dan calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui banner pengumuman pada Pusaka Superapps Kementerian Agama. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore.

Dia juga mengingatkan, pelamar formasi calon PNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Demikian juga dengan pelamar formasi calon PPPK yang lulus seleksi administrasi, mereka harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu: Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama yang juga digelar dengan CAT.

“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” sebut Nurudin.

“Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” lanjutnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Berita Terkini
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved