Gaji Rata-rata Pekerja RI Berdasarkan Jenjang Pendidikan, Segini Upah Lulusan Sarjana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini gaji rata-rata pekerja di Indonesia berdasarkan jenjang pendidikannya. Gaji tinggi menjadi orientasi utama bagi banyak individu ketika melamar kerja. Tingkat gaji yang baik tidak hanya memungkinkan untuk mencapai stabilitas keuangan, tetapi juga dapat memberikan rasa bangga dan kepuasan pribadi dalam meraih hasil dari segala usaha yang telah dilakukan.
Ada banyak faktor yang memengaruhi besarnya gaji seseorang. Salah satunya adalah tingkat pendidikan terakhirnya. Merujuk data BPS, artikel kali ini akan mengulas rata-rata gaji yang diterima pekerja di Indonesia beradasarkan latar belakang pendidikannya.
Berdasarkan data rata-rata gaji bersih pegawai menurut pendidikan tertinggi dan jenis pekerjaan utama yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2023, gaji rata-rata bulanan pekerja di seluruh Indonesia untuk semua jenjang pendidikan sebesar Rp2,94 juta per bulan.
Data ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula upah yang mereka terima sebagai pegawai. Berikut rincian gaji rata-rata pekerja berdasarkan jenjang pendidikannya.
1. Lulusan universitas atau minimal sarjana (Rp4,46 juta).
2. Lulusan pendidikan diploma (Rp3,72 juta)
3. Lulusan SMA (Rp2,79 juta)
4. Lulusan SMK (Rp2,93 juta)
5. Lulusan SMP (Rp2,23 juta)
6. Lulusan SD (Rp1,98 juta)
7. Tak tamat SD (Rp1,63 juta)
8. Tak pernah sekolah (Rp1,56 juta)
1. Provinsi DKI Jakarta tercatat masih menjadi provinsi yang memiliki rata-rata upah bulanan tertinggi sebesar Rp5,07 juta
2. Daerah yang memiliki upah rata-rata terendah yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp2,11 juta.
1. Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan (Rp5,7 juta)
2. Tenaga usaha pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan (Rp1,9 juta)
Ada banyak faktor yang memengaruhi besarnya gaji seseorang. Salah satunya adalah tingkat pendidikan terakhirnya. Merujuk data BPS, artikel kali ini akan mengulas rata-rata gaji yang diterima pekerja di Indonesia beradasarkan latar belakang pendidikannya.
Rata-rata Gaji Pekerja di Indonesia Berdasarkan Jenjang Pendidikannya
Berdasarkan data rata-rata gaji bersih pegawai menurut pendidikan tertinggi dan jenis pekerjaan utama yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2023, gaji rata-rata bulanan pekerja di seluruh Indonesia untuk semua jenjang pendidikan sebesar Rp2,94 juta per bulan.
Data ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula upah yang mereka terima sebagai pegawai. Berikut rincian gaji rata-rata pekerja berdasarkan jenjang pendidikannya.
1. Lulusan universitas atau minimal sarjana (Rp4,46 juta).
2. Lulusan pendidikan diploma (Rp3,72 juta)
3. Lulusan SMA (Rp2,79 juta)
4. Lulusan SMK (Rp2,93 juta)
5. Lulusan SMP (Rp2,23 juta)
6. Lulusan SD (Rp1,98 juta)
7. Tak tamat SD (Rp1,63 juta)
8. Tak pernah sekolah (Rp1,56 juta)
Gaji Pekerja Berdasarkan Provinsi
1. Provinsi DKI Jakarta tercatat masih menjadi provinsi yang memiliki rata-rata upah bulanan tertinggi sebesar Rp5,07 juta
2. Daerah yang memiliki upah rata-rata terendah yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp2,11 juta.
Gaji Pekerja Berdasarkan Posisi Utama
1. Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan (Rp5,7 juta)
2. Tenaga usaha pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan (Rp1,9 juta)
(wyn)