Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Dibuka, Jadi Guru Yuk, Gratis!

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:15 WIB
loading...
Pendaftaran PPG Prajabatan...
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 kembali dibuka dibuka 25 Oktober hingga 12 November 2023. Foto/Tanoto Foundation.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 2023. Pendaftaran PPG Prajabatan dibuka 25 Oktober hingga 12 November 2023.

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan bagi lulusan Sarjana ataupun Diploma IV yang ingin menjadi guru. Jurusannya tidak tertutup dari kependidikan, namun PPG Prajabatan juga untuk jurusan non kependidikan.

Lulusan PPG Prajabatan akan mendapatkan sertifikat pendidik untuk guru pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan juga pendidikan menengah. Selain itu lulusannya juga akan diakui sebagai guru profesional.

Dikutip dari laman PPG Kemendikbudristek, pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2023 dibuka hari ini, Rabu 25 Oktober 2023 hingga 12 November 2023 mendatang. Program ini membebaskan biaya pendidikan pesertanya selama dua semester.

Baca juga: 10 Lowongan PPPK Guru dengan Gaji Tertinggi, Pengajar Teknik Perminyakan Juaranya

Program Studi yang Dibuka


1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
6. Sejarah
7. Pendidikan Luar Biasa
8. Seni Budaya
9. Bimbingan dan Konseling
10. Informatika

Persyaratan Pendaftaran


1. WNI
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik 9S1) atau D4 yang terdaftar di PD Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki IPK paling rendah 3,00
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Rekomendasi
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Jarang Ereksi Pagi Hari?...
Jarang Ereksi Pagi Hari? Penelitian Sebut Risiko Kematian Bisa Naik 28 Persen
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
Susul 3 Negara ASEAN...
Susul 3 Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Gabung Jadi Mitra BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved