Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Dibuka, Jadi Guru Yuk, Gratis!
Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Passing Grade dan Bocoran Materi Soal di Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023
Perkuliahan PPG Prajabatan berlangsung dua semester dengan biaya pendidikan setiap semester Rp8,5 juta. Calon mahasiswa yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 akan memperoleh beasiswa biaya pendidikan Rp17 juta untuk ikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Substantif berupa tes penguasaan bidang dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi
3. Tes wawancara
Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa.
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Esai;
f. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi
TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran
yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
8. Dan sejumlah tahapan lainnya.
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 2023. Pengumuman kelulusan hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 14 November 2023. Informasi lebih lanjut bisa dicek di laman ppg.kemdikbud.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Biaya Pendidikan
Perkuliahan PPG Prajabatan berlangsung dua semester dengan biaya pendidikan setiap semester Rp8,5 juta. Calon mahasiswa yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 akan memperoleh beasiswa biaya pendidikan Rp17 juta untuk ikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Substantif berupa tes penguasaan bidang dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi
3. Tes wawancara
Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa.
Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Esai;
f. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi
TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran
yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
8. Dan sejumlah tahapan lainnya.
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 2023. Pengumuman kelulusan hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 14 November 2023. Informasi lebih lanjut bisa dicek di laman ppg.kemdikbud.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Lihat Juga :