Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Cair November, Ini Daerah yang Sudah Menerima

Rabu, 01 November 2023 - 11:40 WIB
loading...
Tunjangan Sertifikasi...
Pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 telah memasuk triwulan 3 dan sudah ada beberapa daerah yang menerima dana tunjangan sertifikasi guru. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi mengenai tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 yang akan cair di bulan November. Kabar gembira buat para guru di seluruh Indonesia yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan sertifikasi dipastikan cair bulan November tahun 2023 dengan besaran satu kali gaji.

Tunjangan sertifikasi guru adalah tunjangan kepada seorang guru yang memiliki sertifikat pendidik, baik yang bekerja di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) maupun di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan tunjangan sertifikasi guru kali ini telah memasuki triwulan 3 dan sudah ada beberapa daerah yang menerima dana tunjangan sertifikasi guru. Mengutip www.klikpendidikan.id, artikel kali ini akan membahas soal pencairan tunjangan sertfikasi guru tahun 2023, simak ya!

Sistem Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023


Perlu diketahui, untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 ini terdiri dari tiga periode: Juli, Agustus, dan September, dengan pencairan yang diadakan pada bulan Oktober 2023.

Seperti yang dikutip Klik Pendidikan pada Channel YouTube Budi Wijaya Guru, pencairan tunjangan sertifikasi guru masih sedang berlangsung di beberapa daerah. Ketentuan pembayaran tunjangan sertifikasi guru sendiri telah disesuaikan dengan skema pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, seperti berikut:

1. Sinkronisasi Data pada tanggal 28 dan 29 Februari, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 1 pada bulan Maret.

2. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Mei, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 2 pada bulan Juni.

3. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Agustus, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 3 pada bulan September.

4. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Oktober, dengan Jadwal Pembayaran tunjangan Triwulan 4 pada bulan November.

Baca juga: Apa Itu Sertifikasi Guru? Begini Syarat, Cara Mengurus, dan Besar Tunjangannya

Dari skema pencairan tunjangan sertifikasi guru diatas, untuk triwulan 3 yang seharusnya dibayarkan di bulan September, namun disebabkan beberapa hal, maka pencairan tersebut masih ada keterlambatan. Oleh karena itu, kemungkinan besar untuk sebagian guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan mendapatkannya di bulan Oktober dan November.

Daerah yang Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan Ketiga Tahun 2023

1. Kutai Kartanegara
2. Malinau (Kalimantan Utara)
3. Ngada (Nusa Tenggara Timur)
4. Padang
5. Tangerang
6. Cirebon
7. Maros
8. Provinsi Jawa Tengah
9. Sukabumi
10. Pacitan
11. Kapuas (Kalimantan Tengah)
12. Sumedang
13. Luwu Timur (Sulawesi Selatan)
14. Rohil (Riau)
15. Nganjuk (Jawa Timur)
16. Banjar Baru (Kalimantan Selatan)
17. Donggala
18. Makassar
19. Pasuruan
20. Medan
21. Kabupaten Sampang (Jawa Timur)
22. Merauke
23. Daerah Oku (Sumatera Selatan)
24. Dumai (Riau)
25. Depok
26. Palembang
27. Blitar
28. Kupang
29. Mojokerto
30. Lumajang
31. Mahulu (Kalimantan Timur)
32. Daerah Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Siaran Spesial Hardiknas...
Siaran Spesial Hardiknas di Global Radio, MNC University Tekankan Pentingnya Pendidikan di Era Digital
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Rekomendasi
Taliban Melarang Catur,...
Taliban Melarang Catur, Dianggap sebagai Sarana Judi yang Dilarang Islam
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Kartu Keluarga Eps 1: Perjuangan Sri untuk Anaknya Bersekolah
Inilah 9 Rudal Nuklir...
Inilah 9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Ultimatum Juara Kelas...
Ultimatum Juara Kelas Berat Ringan: Magomed Ankalaev Desak Pereira Gelar Rematch di UFC 317!
Pakar Pangan Unibraw...
Pakar Pangan Unibraw Sebut Produksi Beras RI Tertinggi dalam Sejarah, Stok Melimpah
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Berita Terkini
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Terjawab Sudah, Ini...
Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved