Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Cair November, Ini Daerah yang Sudah Menerima

Rabu, 01 November 2023 - 11:40 WIB
loading...
Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Cair November, Ini Daerah yang Sudah Menerima
Pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 telah memasuk triwulan 3 dan sudah ada beberapa daerah yang menerima dana tunjangan sertifikasi guru. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi mengenai tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 yang akan cair di bulan November. Kabar gembira buat para guru di seluruh Indonesia yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan sertifikasi dipastikan cair bulan November tahun 2023 dengan besaran satu kali gaji.

Tunjangan sertifikasi guru adalah tunjangan kepada seorang guru yang memiliki sertifikat pendidik, baik yang bekerja di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) maupun di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan tunjangan sertifikasi guru kali ini telah memasuki triwulan 3 dan sudah ada beberapa daerah yang menerima dana tunjangan sertifikasi guru. Mengutip www.klikpendidikan.id, artikel kali ini akan membahas soal pencairan tunjangan sertfikasi guru tahun 2023, simak ya!

Sistem Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023


Perlu diketahui, untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 ini terdiri dari tiga periode: Juli, Agustus, dan September, dengan pencairan yang diadakan pada bulan Oktober 2023.

Seperti yang dikutip Klik Pendidikan pada Channel YouTube Budi Wijaya Guru, pencairan tunjangan sertifikasi guru masih sedang berlangsung di beberapa daerah. Ketentuan pembayaran tunjangan sertifikasi guru sendiri telah disesuaikan dengan skema pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, seperti berikut:

1. Sinkronisasi Data pada tanggal 28 dan 29 Februari, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 1 pada bulan Maret.

2. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Mei, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 2 pada bulan Juni.

3. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Agustus, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 3 pada bulan September.

4. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Oktober, dengan Jadwal Pembayaran tunjangan Triwulan 4 pada bulan November.



Dari skema pencairan tunjangan sertifikasi guru diatas, untuk triwulan 3 yang seharusnya dibayarkan di bulan September, namun disebabkan beberapa hal, maka pencairan tersebut masih ada keterlambatan. Oleh karena itu, kemungkinan besar untuk sebagian guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan mendapatkannya di bulan Oktober dan November.

Daerah yang Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan Ketiga Tahun 2023

1. Kutai Kartanegara
2. Malinau (Kalimantan Utara)
3. Ngada (Nusa Tenggara Timur)
4. Padang
5. Tangerang
6. Cirebon
7. Maros
8. Provinsi Jawa Tengah
9. Sukabumi
10. Pacitan
11. Kapuas (Kalimantan Tengah)
12. Sumedang
13. Luwu Timur (Sulawesi Selatan)
14. Rohil (Riau)
15. Nganjuk (Jawa Timur)
16. Banjar Baru (Kalimantan Selatan)
17. Donggala
18. Makassar
19. Pasuruan
20. Medan
21. Kabupaten Sampang (Jawa Timur)
22. Merauke
23. Daerah Oku (Sumatera Selatan)
24. Dumai (Riau)
25. Depok
26. Palembang
27. Blitar
28. Kupang
29. Mojokerto
30. Lumajang
31. Mahulu (Kalimantan Timur)
32. Daerah Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)