Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Cair November, Ini Daerah yang Sudah Menerima
Rabu, 01 November 2023 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
2. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Mei, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 2 pada bulan Juni.
3. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Agustus, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 3 pada bulan September.
4. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Oktober, dengan Jadwal Pembayaran tunjangan Triwulan 4 pada bulan November.
Baca juga: Apa Itu Sertifikasi Guru? Begini Syarat, Cara Mengurus, dan Besar Tunjangannya
Dari skema pencairan tunjangan sertifikasi guru diatas, untuk triwulan 3 yang seharusnya dibayarkan di bulan September, namun disebabkan beberapa hal, maka pencairan tersebut masih ada keterlambatan. Oleh karena itu, kemungkinan besar untuk sebagian guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan mendapatkannya di bulan Oktober dan November.
2. Malinau (Kalimantan Utara)
3. Ngada (Nusa Tenggara Timur)
4. Padang
5. Tangerang
6. Cirebon
7. Maros
8. Provinsi Jawa Tengah
9. Sukabumi
10. Pacitan
11. Kapuas (Kalimantan Tengah)
12. Sumedang
13. Luwu Timur (Sulawesi Selatan)
14. Rohil (Riau)
15. Nganjuk (Jawa Timur)
16. Banjar Baru (Kalimantan Selatan)
17. Donggala
18. Makassar
19. Pasuruan
20. Medan
21. Kabupaten Sampang (Jawa Timur)
22. Merauke
23. Daerah Oku (Sumatera Selatan)
24. Dumai (Riau)
25. Depok
26. Palembang
27. Blitar
28. Kupang
29. Mojokerto
30. Lumajang
31. Mahulu (Kalimantan Timur)
32. Daerah Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan
3. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Agustus, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 3 pada bulan September.
4. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Oktober, dengan Jadwal Pembayaran tunjangan Triwulan 4 pada bulan November.
Baca juga: Apa Itu Sertifikasi Guru? Begini Syarat, Cara Mengurus, dan Besar Tunjangannya
Dari skema pencairan tunjangan sertifikasi guru diatas, untuk triwulan 3 yang seharusnya dibayarkan di bulan September, namun disebabkan beberapa hal, maka pencairan tersebut masih ada keterlambatan. Oleh karena itu, kemungkinan besar untuk sebagian guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan mendapatkannya di bulan Oktober dan November.
Daerah yang Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan Ketiga Tahun 2023
1. Kutai Kartanegara2. Malinau (Kalimantan Utara)
3. Ngada (Nusa Tenggara Timur)
4. Padang
5. Tangerang
6. Cirebon
7. Maros
8. Provinsi Jawa Tengah
9. Sukabumi
10. Pacitan
11. Kapuas (Kalimantan Tengah)
12. Sumedang
13. Luwu Timur (Sulawesi Selatan)
14. Rohil (Riau)
15. Nganjuk (Jawa Timur)
16. Banjar Baru (Kalimantan Selatan)
17. Donggala
18. Makassar
19. Pasuruan
20. Medan
21. Kabupaten Sampang (Jawa Timur)
22. Merauke
23. Daerah Oku (Sumatera Selatan)
24. Dumai (Riau)
25. Depok
26. Palembang
27. Blitar
28. Kupang
29. Mojokerto
30. Lumajang
31. Mahulu (Kalimantan Timur)
32. Daerah Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan
(wyn)
Lihat Juga :