Ketimbang Bikin Gaduh, Rp595 Miliar Dana POP Lebih Baik untuk Internet Gratis
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu Fikri mendesak agar program organisasi penggerak ini ditarik dari pelaksanaannya, setidaknya ditunda dulu untuk dikaji ulang. “Usulan saya adalah mengadakan hotspot-hotspot internet gratis yang tersebar di tiap RW, minimal kantor desa/ kelurahan, khususnya untuk pelajar dan mahasiswa yang berjumlah lebih dari 52,5 juta orang,” tutur legislator asal daerah pemilihan Tegal-Brebes Jawa Tengah ini.
(Baca: NU Juga Putuskan Tak Ikut POP Kemendikbud Tahun Ini)
Menurut dia, pengadaan banyak titik hotspot bertujuan agar mengurangi konsentrasi massa yang berkumpul. “Idealnya di tiap RW ada hotspot, atau beberapa titik lebih kecil misalnya tiap RT. Bisa saja dananya kombinasi antara pemerintah sebagai stimulus dengan swadaya masyarakat di lingkungan tersebut,” katanya.
Fikri meyakinkan bahwa proses alih-mengalihkan anggaran merupakan hal lumrah di masa pandemi ini. Dia memberikan contoh soal DIPA yang sudah keluar sebelum proses pembahasan anggaran mitra dilakukan di DPR RI.
“Sudah biasa kok pemerintah naik-naikan anggaran tanpa persetujuan DPR atas alasan darurat pandemi, tinggal acc Menteri Keuangan saja. Kami menolak cuma jadi penonton saja atas semua kebijakan anggaran, jadi fungsi anggaran DPR akan tetap kami perjuangkan atas nama konstitusi UUD 1945, termasuk ubah-ubah DIPA,” katanya.
(Baca: NU Juga Putuskan Tak Ikut POP Kemendikbud Tahun Ini)
Menurut dia, pengadaan banyak titik hotspot bertujuan agar mengurangi konsentrasi massa yang berkumpul. “Idealnya di tiap RW ada hotspot, atau beberapa titik lebih kecil misalnya tiap RT. Bisa saja dananya kombinasi antara pemerintah sebagai stimulus dengan swadaya masyarakat di lingkungan tersebut,” katanya.
Fikri meyakinkan bahwa proses alih-mengalihkan anggaran merupakan hal lumrah di masa pandemi ini. Dia memberikan contoh soal DIPA yang sudah keluar sebelum proses pembahasan anggaran mitra dilakukan di DPR RI.
“Sudah biasa kok pemerintah naik-naikan anggaran tanpa persetujuan DPR atas alasan darurat pandemi, tinggal acc Menteri Keuangan saja. Kami menolak cuma jadi penonton saja atas semua kebijakan anggaran, jadi fungsi anggaran DPR akan tetap kami perjuangkan atas nama konstitusi UUD 1945, termasuk ubah-ubah DIPA,” katanya.
(muh)
Lihat Juga :