UNUD Lakukan Monitoring Cegah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah DO
loading...
A
A
A
BALI - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana (UNUD) Prof. Ir. I Ketut Sudarsana mengatakan, pihaknya memiliki suatu sistem terintegrasi untuk memonitoring seluruh mahasiswanya, tak terkecuali mahasiswa penerima KIP Kuliah . Program tersebut dinamakan Integrated Management System Information System UNUD (IMISSU).
"Di sana ada monitoring progres IPK dan juga IPS dan di sana bisa dilihat progres mahasiswa penerima KIP Kuliah apakah IPKnya kurang atau tidak," ungkapnya di gedung Rektorat Universitas Udayana, Bali, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Anak Tukang Sayur Ini Berhasil Meraih IPK Tertinggi di Unej
Prof Sudarsana mengatakan, memang ada IPK minimum yang harus mahasiswa penerima KIP Kuliah capai. Apalagi untuk KIP Kuliah sangat ketat yaitu IPKnya tidak boleh kurang dari 3 sehingga perlu ada strategi untuk melakukan pembinaan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dia menjelaskan, jika ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang IPKnya kurang maka akan segera teridentifikasi dan mahasiswanya akan segera dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: 169 Mahasiswa Universitas Jember Penerima KIP Kuliah Diwisuda, IPK di Atas 3,00
"Memang untuk evaluasi ini kami lakukan untuk semua mahasiswa. Setiap tahun untuk evaluasi dan sudah diatur di pedoman akademik universitas dan pedoman akademik fakultas," imbuhnya.
Monitoring ini juga berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Dia mengatakan, IPK mahasiswa ADik juga sudah di atas rata-rata dan jika memang ada bermasalah mereka bisa dirujuk ke bagian konseling untuk identifikasi masalah.
Sebelumnya, Universitas Udayana menerima rata-rata 800 mahasiswa KIP kuliah per tahunnya sedangkan untuk beasiswa ADik hingga saat ini sudah ada 96 mahasiswa beasiswa ADIK yang kuliah di Udayana.
"Di sana ada monitoring progres IPK dan juga IPS dan di sana bisa dilihat progres mahasiswa penerima KIP Kuliah apakah IPKnya kurang atau tidak," ungkapnya di gedung Rektorat Universitas Udayana, Bali, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Anak Tukang Sayur Ini Berhasil Meraih IPK Tertinggi di Unej
Prof Sudarsana mengatakan, memang ada IPK minimum yang harus mahasiswa penerima KIP Kuliah capai. Apalagi untuk KIP Kuliah sangat ketat yaitu IPKnya tidak boleh kurang dari 3 sehingga perlu ada strategi untuk melakukan pembinaan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dia menjelaskan, jika ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang IPKnya kurang maka akan segera teridentifikasi dan mahasiswanya akan segera dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: 169 Mahasiswa Universitas Jember Penerima KIP Kuliah Diwisuda, IPK di Atas 3,00
"Memang untuk evaluasi ini kami lakukan untuk semua mahasiswa. Setiap tahun untuk evaluasi dan sudah diatur di pedoman akademik universitas dan pedoman akademik fakultas," imbuhnya.
Monitoring ini juga berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Dia mengatakan, IPK mahasiswa ADik juga sudah di atas rata-rata dan jika memang ada bermasalah mereka bisa dirujuk ke bagian konseling untuk identifikasi masalah.
Sebelumnya, Universitas Udayana menerima rata-rata 800 mahasiswa KIP kuliah per tahunnya sedangkan untuk beasiswa ADik hingga saat ini sudah ada 96 mahasiswa beasiswa ADIK yang kuliah di Udayana.
(nnz)