Kemendikbudristek Dukung Pembentukan LMK untuk Musik Tradisional

Rabu, 22 November 2023 - 15:03 WIB
loading...
Kemendikbudristek Dukung...
Penyerahan izin operasional kepada 3 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus untuk musik tradisional. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Musik tradisional sejak dulu sudah mengalami dilema kategorisasi. Tetapi seiring timbulnya banyak karya baru, pemerintah sepakat membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus untuk musik tradisional.

Demikian disampaikan Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Ahmad Mahendra usai penyerahan izin operasional kepada 3 LMK. Izin operasional diserahkan Kemendikbudristek melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan institusi berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh para pencipta, para pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait, guna mengelola hak ekonomi dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

Baca juga: 12 MA Negeri dan Swasta Terbaik di Indonesia, Bukti Madrasah Makin Kompetitif

Pada tahun 2021, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru menyelenggarakan Kongres Musik Tradisi Nusantara pertama dengan hasil rekomendasi berupa pembentukan lembaga manajemen kolektif yg bertujuan untuk melindungi karya-karya musik tradisi nusantara.

Mahendra menyerukan harapannya agar tiga LMK baru maupun LMKN tidak hanya mengurus royalti tetapi juga menjadi wadah bagi aspirasi dan diskusi para seniman musik tradisional.

“Semoga lembaga ini tidak hanya berhenti pada mengurusi royalti, tapi saya ingin lembaga ini menjadi satu penguatan ekosistem yang di dalamnya kita bisa melihat regenerasi dari pemusik-pemusik tradisional sekaligus bagaimana mereka bertemu dengan masyarakat,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (22/11/2023).

Mahendra menambahkan bahwa terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh LMKN. Hal tersebut bertujuan untuk menyejahterakan pemusik tradisional yang mencakup pendataan yang efektif, menciptakan pasar bagi musik tradisional sehingga musik tradisional bisa menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan berdampak pada jalannya perekonomian, serta penentuan citra (image) musik tradisional yang menggambarkan Indonesia.

“Semua ini kita harus lakukan agar pemusik tradisional kita semakin bisa mengembangkan karya-karyanya dan mendapatkan hak-hak ekonominya dan membuat mereka bisa hidup dan percaya diri menyandang profesi sebagai pemusik tradisional,” ujarnya.

Pembentukan ketiga LMK Musik Tradisi Nusantara tersebut merupakan inisiasi dan kolaborasi antara Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, KemenKumHAM dalam acara Peringatan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret 2021.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pentas Musik Tradisional...
Pentas Musik Tradisional di Ruang Publik Meriahkan Pergantian Tahun 2025
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
3 Inisitif Pemda dan...
3 Inisitif Pemda dan Sekolah untuk Mendukung Pendidikan Literasi Finansial
Bagaimana Nasib Program...
Bagaimana Nasib Program Merdeka Belajar Usai Nadiem Tak Jadi Mendikbudristek?
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Kemendikbudristek Raih...
Kemendikbudristek Raih Tiga Penghargaan dalam iNews Award 2024
Mahasiswa dan Dosen...
Mahasiswa dan Dosen Merapat! Ini 35 Aplikasi AI Generatif yang Direkomendasikan Kemendikbudristek
Isu Kemendikbudristek...
Isu Kemendikbudristek Bakal Dipecah 3, Pengamat Pendidikan Bilang Begini
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 117: Misi Mulia Lingga & Perkembangan Kandungan Arini
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 214: Tantangan Biru Jelang Pelantikannya Jadi CEO
Perindo Luncurkan Puspa...
Perindo Luncurkan Puspa Daya, Organisasi Sayap yang Fokus pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
Hari Kartini, Megawati...
Hari Kartini, Megawati Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Harus Tunduk dalam Diam
Tersangka Pembakar Mobil...
Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang
Kevin Diks Cedera Parah,...
Kevin Diks Cedera Parah, Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang?
Berita Terkini
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
58 menit yang lalu
Kharisma atau Karisma,...
Kharisma atau Karisma, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
7 jam yang lalu
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
1 hari yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
1 hari yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
1 hari yang lalu
Infografis
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved