HGN 2023: Apa Upaya Ganjar-Mahfud Tingkatkan Kesejahteraan Guru? 3 Poin Ini Jawabannya

Senin, 27 November 2023 - 13:43 WIB
loading...
A A A
Berkaca pada peran penting guru dalam membentuk karakter dan pengetahuan generasi penerus bangsa, Ganjar-Mahfud menekankan betapa vitalnya investasi pada sektor pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di tanah air, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 ini berkomitmen untuk merancang kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

Lalu apa kira-kira kebijakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru yang diusung Ganjar-Mahfud? Dirangkum dari Buku Penjelasan Visi-Misi Ganjar-Mahfud, berikut 3 poin penting visi misi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 ini terkait peningkatan kesejahteraan guru

Misi Ganjar-Mahfud dalam Meningkatkan Kesejahteraan Para Guru


Dalam visi Menuju Indonesia Unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari, peningkatan kesejahteraan guru ada dalam poin Misi 1.1 Pendidikan Berkualitas dan Merata. Terkait guru sendiri, Ganjar Pranowo & Mahfud MD sudah menyiapkan beberapa kiat kebijakan, antara lain:

1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidik dan tenaga kependidikan (tendik) secara sistematis.

a) Percepatan peningkatan kualitas guru dengan penguatan pelatihan, sertifikasi, pemberian beasiswa, dan pengembangan profesional bagi guru sehingga memiliki kompetensi tinggi, mampu mengajar dengan lebih efektif.

b) Restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru ke pemerintah pusat bagi tujuan pemerataan, untuk menjamin kuantitas guru dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

c) Peningkatan perekrutan dan pengangkatan Guru PPPK dan Dosen menjadi PNS.

d) Penguatan otonomi pendidikan tinggi termasuk perlindungan atas kebebasan akademik disertai pencegahan komersialisasi pendidikan tinggi.

e) Penguatan fokus guru dan dosen pada pelaksanaan proses pembelajaran dan tumbuh kembang anak didik di sekolah/kampus, termasuk dengan pembebasan dari beban tugas-tugas administratif di luar kompetensi pokok.

f) Peningkatan pemberian beasiswa pendidikan S2 bagi guru dan pendidikan S3 bagi dosen PNS.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)