Program Pengabdian Masyarakat UBM Gelar Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Cilincing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Bunda Mulia (UBM) mewujudkan Tridarma perguruan Tinggi dengan program pembinaan UMKM berbasis kemitraan melalui seminar "Food Hygiene dan Peningkatan Kualitas Pangan Berbasis Bahari" dengan menghadirkan pelaku usaha pengolahan ikan asin di Cilincing sebagai mitra binaan.
Tidak sedikit para pelaku usaha (UMKM) yang belum mengerti akan manfaat sertifikasi halal untuk produk. Sertifikat halal merupakan salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki.
Melalui sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional. Namun, kurangnya pendampingan, sulitnya proses pengajuan dan panjangnya persyaratan yang harus mereka penuhi, menyebabkan mitra binaan putus asa untuk mengurus sertifikasi halal.
Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan di Banten, dari PKN STAN hingga STMKG
Melalui seminar ini, UBM mempertemukan mitra binaan yaitu para pelaku usaha pengasinan ikan yang diwakili oleh Siti Ariyah dengan tiga orang narasumber yaitu Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Mohammad Ari Kurnia Taufik, Suryo Wibowo selaku Dokter Spesialis Okupasi, dan Rima Melati selaku Ketua Bidang Advokasi dan Terapan JKN dalam Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI).
Mohammad Ari Kurnia Taufik menyampaikan bahwa sertifikat halal merupakan salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Ini sudah sesuai dengan aturan tentang sertifikasi halal dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
"Kita perlu menjaga jaga kualitas pangan bahari bersama-sama dengan mempertimbangkan aspek kesehatan," katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (28/11/2023).
Menindaklanjuti hal ini, seusai seminar, tim BPSJI langsung melakukan survei mengunjungi lokasi pengasinan ikan di daerah Cilincing.
Mereka membantu mitra dengan memberikan program pengayaan berupa pendampingan mitra dalam mengisi pertanyaan-pertanyaan, mempersiapkan surat-surat yang diperlukan, serta membimbing mitra setahap demi setahap untuk mengajukan proposal sertifikasi halal secara daring.
Tidak sedikit para pelaku usaha (UMKM) yang belum mengerti akan manfaat sertifikasi halal untuk produk. Sertifikat halal merupakan salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki.
Melalui sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional. Namun, kurangnya pendampingan, sulitnya proses pengajuan dan panjangnya persyaratan yang harus mereka penuhi, menyebabkan mitra binaan putus asa untuk mengurus sertifikasi halal.
Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan di Banten, dari PKN STAN hingga STMKG
Melalui seminar ini, UBM mempertemukan mitra binaan yaitu para pelaku usaha pengasinan ikan yang diwakili oleh Siti Ariyah dengan tiga orang narasumber yaitu Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Mohammad Ari Kurnia Taufik, Suryo Wibowo selaku Dokter Spesialis Okupasi, dan Rima Melati selaku Ketua Bidang Advokasi dan Terapan JKN dalam Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI).
Mohammad Ari Kurnia Taufik menyampaikan bahwa sertifikat halal merupakan salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Ini sudah sesuai dengan aturan tentang sertifikasi halal dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
"Kita perlu menjaga jaga kualitas pangan bahari bersama-sama dengan mempertimbangkan aspek kesehatan," katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (28/11/2023).
Menindaklanjuti hal ini, seusai seminar, tim BPSJI langsung melakukan survei mengunjungi lokasi pengasinan ikan di daerah Cilincing.
Mereka membantu mitra dengan memberikan program pengayaan berupa pendampingan mitra dalam mengisi pertanyaan-pertanyaan, mempersiapkan surat-surat yang diperlukan, serta membimbing mitra setahap demi setahap untuk mengajukan proposal sertifikasi halal secara daring.
(nnz)