Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini
Rabu, 29 November 2023 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
“Ini penting untuk menjawab pertanyaan apakah MK menginginkan kebebasan dengan tanpa pengawasan oleh siapapun atau tidak?” tanya Reihan yang sebelumnya menguraikan peran Komisi Yudisial (KY) yang semula mengawasi hakim MK namun pasca putusan nomor 005/PUU-IV/2006 tak lagi memiliki kewenangan pengawasan.
Aktivis HMPS HTN UIN Jakarta Muhammad Rizal Rahman menyebutkan keterlibatan publik dalam persoalan yang dihadapi oleh MK saat ini mengindikasikan aktifnya ruang partisipatif di ruang publik.
Dia menyebutkan pikiran yang muncul di ruang-ruang akademik dan diskusi penting untuk perbaikan MK ke depan. “Ini merupakan ikhtiar untuk perbaikan MK di masa mendatang,” tegas Rizal.
Aktivis HMPS HTN UIN Jakarta Muhammad Rizal Rahman menyebutkan keterlibatan publik dalam persoalan yang dihadapi oleh MK saat ini mengindikasikan aktifnya ruang partisipatif di ruang publik.
Dia menyebutkan pikiran yang muncul di ruang-ruang akademik dan diskusi penting untuk perbaikan MK ke depan. “Ini merupakan ikhtiar untuk perbaikan MK di masa mendatang,” tegas Rizal.
(wyn)
Lihat Juga :