Beasiswa Pelaku Budaya Kemendikbudristek, Kuliah Gratis S2, S3, dan Program Non-Gelar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini informasi beasiswa Pelaku Budaya yang diluncurkan Kemendikbudristek untuk orang-orang yang memilki perhatian terhadap kebudayaan . Masyarakat yang punya peluang mendaftar Beasiswa Pelaku Budaya bisa memanfaatkan kesempatan ini di pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024.
Pernah mendengar beasiswa Pelaku Budaya? Seperti diketahui, Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral serta program non-gelar yang diperuntukkan bagi warga yang aktif di bidang kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Beasiswa Pelaku Budaya ini juga merupakan bagian dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Pelaku budaya dalam hal ini bukan hanya masyarakat yang berprofesi sebagai seniman saja.
Yang dimaksud pelaku budaya dalam beasiswa ini adalah siapapun warga negara Indonesia yang punya komitmen, punya visi dan misi, dan punya cita-cita dalam mengembangkan seni dan budaya Indonesia. Agar lebih jelas, artikel kali ini akan mengulas informasi secara rincia tentang beasiswa Pelaku Budaya, simak ya!
Dilansir dari laman resminya, Rabu (8/11/2023) Beasiswa Pelaku Budaya ditujukan bagi para pelaku budaya yang memperoleh rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur (S1) atau Direktorat Jenderal Kebudayaan (S2 dan S3).
Namun fresh graduate S1 yang ingin mendaftar beasiswa S2 Pelaku Budaya ini juga bisa asalkan memenuhi kriteria dan menjadi sasaran program pelaku budaya.
Beasiswa Pelaku Budaya jenjang S2 dan S3 tersedia program beasiswa di dalam dan luar negeri bidang kesenian dengan Program Studi penciptaan, kekayaan intelektual, pengkajian seni, manajemen kesenian, dan perfilman.
Selain itu juga bidang ilmu sosial, humaniora, dan sains, dengan program studi cagar budaya dan warisan budaya, kearsipan budaya, manajemen warisan budaya, musikologi, dan ilmu digital humanities serta new media.
Berikut persyaratan khusus yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar Beasiswa Pelaku Budaya.
a. Belum berusia 30 tahun pada saat mendaftar.
b. Diterima pada Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
c. Menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.
a. Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus yang dibuktikan dengan dokumen portofolio
b. Masa kerja paling sedikit 4 tahun dengan setiap unsur penilaian kerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua).
c. Tahun terakhir bagi yang berstatus PNS.
a. Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus.
b. Memiliki masa kerja paling sedikit 4 (empat) tahun dan setiap unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi yang berstatus ASN
Karena jadi bagian dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), penerima Beasiswa Pelaku Budaya juga akan mendapatkan sejumlah benefit, seperti:
1. Dana pendidikan:
a. Dana SPP (tuition fee)
b. Dana pendaftaran
c. Dana tunjangan buku
d. Dana bantuan penelitian tesis/disertasi
e. Dana bantuan seminar internasional
f. Dana bantuan publikasi jurnal internasional
2. Biaya pendukung:
a. Dana transportasi
b. Dana aplikasi visa
c. Dana asuransi kesehatan
d. Dana kedatangan
e. Dana hidup bulanan
f. Dana keadaan darurat (force majeure)
g. Dana tunjangan keluarga
Jika mengacu pada pembukaan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), maka Beasiswa Pelaku Budaya ini akan dibuka sekitar bulan Mei tahun depan.
Pernah mendengar beasiswa Pelaku Budaya? Seperti diketahui, Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral serta program non-gelar yang diperuntukkan bagi warga yang aktif di bidang kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Beasiswa Pelaku Budaya ini juga merupakan bagian dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Pelaku budaya dalam hal ini bukan hanya masyarakat yang berprofesi sebagai seniman saja.
Yang dimaksud pelaku budaya dalam beasiswa ini adalah siapapun warga negara Indonesia yang punya komitmen, punya visi dan misi, dan punya cita-cita dalam mengembangkan seni dan budaya Indonesia. Agar lebih jelas, artikel kali ini akan mengulas informasi secara rincia tentang beasiswa Pelaku Budaya, simak ya!
Mengenal Beasiswa Pelaku Budaya Kemendikbudristek
Dilansir dari laman resminya, Rabu (8/11/2023) Beasiswa Pelaku Budaya ditujukan bagi para pelaku budaya yang memperoleh rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur (S1) atau Direktorat Jenderal Kebudayaan (S2 dan S3).
Namun fresh graduate S1 yang ingin mendaftar beasiswa S2 Pelaku Budaya ini juga bisa asalkan memenuhi kriteria dan menjadi sasaran program pelaku budaya.
Beasiswa Pelaku Budaya jenjang S2 dan S3 tersedia program beasiswa di dalam dan luar negeri bidang kesenian dengan Program Studi penciptaan, kekayaan intelektual, pengkajian seni, manajemen kesenian, dan perfilman.
Selain itu juga bidang ilmu sosial, humaniora, dan sains, dengan program studi cagar budaya dan warisan budaya, kearsipan budaya, manajemen warisan budaya, musikologi, dan ilmu digital humanities serta new media.
Syarat Khusus Daftar Beasiswa Pelaku Budaya
Berikut persyaratan khusus yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar Beasiswa Pelaku Budaya.
A. S1 Pelaku Budaya
a. Belum berusia 30 tahun pada saat mendaftar.
b. Diterima pada Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
c. Menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.
2. S2 Pelaku Budaya
a. Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus yang dibuktikan dengan dokumen portofolio
b. Masa kerja paling sedikit 4 tahun dengan setiap unsur penilaian kerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua).
c. Tahun terakhir bagi yang berstatus PNS.
3. S3 Pelaku Budaya
a. Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus.
b. Memiliki masa kerja paling sedikit 4 (empat) tahun dan setiap unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi yang berstatus ASN
Karena jadi bagian dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), penerima Beasiswa Pelaku Budaya juga akan mendapatkan sejumlah benefit, seperti:
1. Dana pendidikan:
a. Dana SPP (tuition fee)
b. Dana pendaftaran
c. Dana tunjangan buku
d. Dana bantuan penelitian tesis/disertasi
e. Dana bantuan seminar internasional
f. Dana bantuan publikasi jurnal internasional
2. Biaya pendukung:
a. Dana transportasi
b. Dana aplikasi visa
c. Dana asuransi kesehatan
d. Dana kedatangan
e. Dana hidup bulanan
f. Dana keadaan darurat (force majeure)
g. Dana tunjangan keluarga
Jika mengacu pada pembukaan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), maka Beasiswa Pelaku Budaya ini akan dibuka sekitar bulan Mei tahun depan.
(wyn)