Pengertian ISBN, Fungsi, Struktur, dan Terbitan yang Bisa Mendapatkannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Apa itu ISBN? ISBN adalah singkatan dari International Standard Book Number yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional ( Perpusnas ) untuk sebuah buku dan terbitan lainnya.
Dikutip dari laman Perpusnas, ISBN berupa kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. ISBN terdiri dari 13 digit unik sehingga satu nomor ISBN untuk satu buku tidak sama dengan nomor ISBN buku lainnya.
Informasi yang terdapat dalam ISBN berisi judul, penerbit, dan kelompok penerbit. ISBN diberikan oleh suatu Badan Internasional ISBN yang kedudukannya berada di London.
Di Indonesia, Perpusnas menjadi Badan Nasional ISBN yang mempunyai hak memberikan ISBN kepada penerbit di Tanah Air. Tak hanya menerbitkan, Perpusnas mempunyai fungsi memberi informasi, bimbingan, dan penerapan pencantuman ISBN serta Katalog Dalam Terbitan (KDT).
Baca juga: Minat Baca Siswa Tinggi tapi Literasi Rendah, Kemendikbudristek Ungkap Masalahnya
KDT adalah deskripsi bibliografis yang dihasilkan pengolahan data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul sebagai kelengkapan penerbit.
ISBN menjadi penting karena akan menjadi suatu identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan penerbit. Selain itu juga akan membantu memperlancar arus distribusi buku.
ISBN juga menjadi sarana promosi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN di Indonesia dan juga Badan Internasionalnya di London.
Nomor ISBN terdiri dari 13 digit unik yang dibubuhi huruf ISBN didepannya. Nomor terdiri 5 bagian. Masing-masing bagian dicetak dengan dipisahkan dengan tanda hyphen (-). Kelompok pembagian nomor ISBN ditentukan dengan struktur sebagai berikut:
Contoh : ISBN 978-602-8519-93-9
Penjelasan
- Angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier) = 978
- Kode kelompok (group identifier) = 602 (Default)
- Kode penerbit (publisher prefix) = 8519
- Kode Judul (title identifier) = 93
- Angka pemeriksa (check digit) = 9
Untuk pengajuan ISBN bisa dilakukan secara online atau manual dengan persyaratan:
1. Isi formulir surat pernyataan disertai stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris)
2. Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan
3. Mengirimkan atau melampirkan fotokopi
ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca. Singkatan ISBN dicetak dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung.
Baca juga: Buku Kisah Kedekatan Kapolri dengan Masyarakat dan Mahasiswa Resmi Dirilis
1. Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
2. Mixed-media publications yang mengandung teks
3. Terbitan Braille
4. Software edukatif
5. Buku peta
6. Terbitan microform
7. Film, video, dan transparansi edukatif
8. Salinan digital dari cetakan monograf
9. Audiobook pada kaset, CD, atau DVD
10. Terbitan elektronik seperti machine-readable tapes, disket, CD-ROM, dan publikasi di internet
1. Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dan sebagainya)
2. Permainan
3. Iklan
4. Printed Music
5. Surat elektronik
6. Dokumen pribadi misalnya biodata atau profil personal elektronik
7. Buletin elektronik
8. Kartu ucapan
9. Software selain edukasi termasuk game
10. Rekaman musik
Demikian informasi mengenai ISBN. Semoga bermanfaat ya.
Pengertian ISBN
Dikutip dari laman Perpusnas, ISBN berupa kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. ISBN terdiri dari 13 digit unik sehingga satu nomor ISBN untuk satu buku tidak sama dengan nomor ISBN buku lainnya.
Informasi yang terdapat dalam ISBN berisi judul, penerbit, dan kelompok penerbit. ISBN diberikan oleh suatu Badan Internasional ISBN yang kedudukannya berada di London.
Di Indonesia, Perpusnas menjadi Badan Nasional ISBN yang mempunyai hak memberikan ISBN kepada penerbit di Tanah Air. Tak hanya menerbitkan, Perpusnas mempunyai fungsi memberi informasi, bimbingan, dan penerapan pencantuman ISBN serta Katalog Dalam Terbitan (KDT).
Baca juga: Minat Baca Siswa Tinggi tapi Literasi Rendah, Kemendikbudristek Ungkap Masalahnya
KDT adalah deskripsi bibliografis yang dihasilkan pengolahan data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul sebagai kelengkapan penerbit.
Fungsi ISBN
ISBN menjadi penting karena akan menjadi suatu identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan penerbit. Selain itu juga akan membantu memperlancar arus distribusi buku.
ISBN juga menjadi sarana promosi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN di Indonesia dan juga Badan Internasionalnya di London.
Struktur ISBN
Nomor ISBN terdiri dari 13 digit unik yang dibubuhi huruf ISBN didepannya. Nomor terdiri 5 bagian. Masing-masing bagian dicetak dengan dipisahkan dengan tanda hyphen (-). Kelompok pembagian nomor ISBN ditentukan dengan struktur sebagai berikut:
Contoh : ISBN 978-602-8519-93-9
Penjelasan
- Angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier) = 978
- Kode kelompok (group identifier) = 602 (Default)
- Kode penerbit (publisher prefix) = 8519
- Kode Judul (title identifier) = 93
- Angka pemeriksa (check digit) = 9
Cara Pengajuan ISBN
Untuk pengajuan ISBN bisa dilakukan secara online atau manual dengan persyaratan:
1. Isi formulir surat pernyataan disertai stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris)
2. Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan
3. Mengirimkan atau melampirkan fotokopi
Pencantuman ISBN
ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca. Singkatan ISBN dicetak dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung.
Baca juga: Buku Kisah Kedekatan Kapolri dengan Masyarakat dan Mahasiswa Resmi Dirilis
Terbitan yang Dapat Diberikan ISBN
1. Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
2. Mixed-media publications yang mengandung teks
3. Terbitan Braille
4. Software edukatif
5. Buku peta
6. Terbitan microform
7. Film, video, dan transparansi edukatif
8. Salinan digital dari cetakan monograf
9. Audiobook pada kaset, CD, atau DVD
10. Terbitan elektronik seperti machine-readable tapes, disket, CD-ROM, dan publikasi di internet
Terbitan yang Tidak Dapat Diberikan ISBN
1. Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dan sebagainya)
2. Permainan
3. Iklan
4. Printed Music
5. Surat elektronik
6. Dokumen pribadi misalnya biodata atau profil personal elektronik
7. Buletin elektronik
8. Kartu ucapan
9. Software selain edukasi termasuk game
10. Rekaman musik
Demikian informasi mengenai ISBN. Semoga bermanfaat ya.
(nnz)