Berapa Kisaran Gaji Lulusan SMA dan SMK di Indonesia? Ternyata Segini per Bulannya

Rabu, 06 Desember 2023 - 10:23 WIB
loading...
Berapa Kisaran Gaji...
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah pekerja tahun 2023 dengan tingkat pendidikan akhir SMA di Indonesia sebesar Rp2.870.914 per bulan.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini besaran gaji lulusan SMA dan SMK per bulan di Indonesia. Tidak semua orang beruntung bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi. Alhasil banyak lulusan SMA maupun SMK di Indonesia yang berhenti melanjutkan pendidikan dan terpaksa terjun ke dunia kerja.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di tanah air berasal dari pendidikan menengah yakni SMA dan kejuruan yang jumlahnya sebesar 8,41% dari total TPT Februari 2023.

Itu artinya banyak lulusan SMA dan SMK di Indonesia menjadi pengangguran dan sulit mendapat kerja. Terlepas dari soal itu, informasi mengenai penghasilan atau gaji pekerja lulusan SMA dan SMK di Indonesia menarik untuk diulas. Berapa sebenarnya mereka digaji ketika terjun ke dunia kerja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Besaran Gaji Lulusan SMA dan SMK Menurut BPS


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah pekerja tahun 2023 dengan tingkat pendidikan akhir SMA di Indonesia sebesar Rp2.870.914 per bulan.

Sementara siswa SMK mendapatkan gaji per bulan rata-rata pada angka Rp2.963.630 per bulan. BPS menyebut upah sebulan adalah imbalan atau balas jasa yang diterima pegawai setiap bulan baik berupa uang maupun barang.

Komponen upah mencakup gaji dan tunjangan, tidak termasuk upah lembur, bonus, tunjangan transportasi, dan tunjangan makan. Dilansir dari Statistik Indonesia 2023, Jika dilihat dari jenis pekerjaan maka gaji paling tinggi lulusan SMA adalah yang bekerja di bidang pertambangan dan penggalian yakni sebesar Rp4.996.200 per bulan.

Baca juga: Lulusan SMA dan SMK Dominasi Pengangguran di Indonesia, Ini Jumlahnya

Sementara gaji terendah lulusan SMA ada pada jenis pekerjaan jasa pendidikan yakni Rp1.346.446 per bulan. Siswa SMK yang sudah lulus dan bekerja di pertambangan dan penggalian bisa mendapatkan gaji rata-rata Rp5.060.849 per bulan.

Gaji terendah lulusan SMK juga tercatat untuk jenis pekerjaan di bidang jasa pendidikan. Yakni sebesar Rp1.623.608 per bulan. Besaran gaji lulusan SMA dan SMK akan berbeda dari uraian di atas juga bergantung pada keahlian, perusahaan yang dipilih, dan upah minimal setiap wilayah.

Contohnya gaji lulusan SMA, SMK yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, UMKM, memiliki sistem gaji yang berbeda-beda.

Gaji Lulusan SMA dan SMK di CPNS


Gaji pokok semua PNS mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Lulusan SMA dan SMK masuk dalam golongan II bersamaan dengan gaji lulusan diploma. Ini rinciannya:

II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Gaji Lulusan SMA dan SMK di BUMN


Gaji lulusan SMA dan SMK yang bekerja di BUMN juga berbeda-beda. Misalnya gaji pekerja PLN dan KAI punya nominal yang beda. Namun yang jelas, gaji di BUMN sesuai dengan ketentuan upah minimum.

Gaji lulusan SMA dan SMK di perusahaan swasta Berbeda dengan CPNS dan BUMN, gaji di perusahaan swasta tentu tergantung masing-masing kebijakan perusahaan.

Apabila kamu memiliki skill tinggi yang dibutuhkan perusahaan, maka bisa saja gajimu di atas UMR bahkan lebih. Ada banyak perusahaan nasional dan internasional kadang merekrut karyawan tanpa banyak mempertimbangkan jenjang usia dan pendidikan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapkan SDM Unggul,...
Siapkan SDM Unggul, BCA Berbagi Ilmu Gelar Kuliah Umum di Telkom University
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Masuk 600 Besar Dunia Kampus Lulusan Siap Kerja
Masa Tunggu Kerja Lulusan...
Masa Tunggu Kerja Lulusan IPB di Bawah 4 Bulan, Program Mikrokredensial Jadi Kunci
PPDB Sekolah Garuda...
PPDB Sekolah Garuda 2026 Dibuka Februari, Cek Syarat, Dokumen, dan Jadwal Lengkapnya
Model United Nations...
Model United Nations Dinilai Masih Eksklusif, Peneliti HI Usul Diperluas ke Sekolah SMA
Anti Nganggur, Lulusan...
Anti Nganggur, Lulusan Unair Hanya Tunggu 3 Bulan untuk Dapat Pekerjaan Pertama
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Rekomendasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved