Biar Tidak Rancu, Ini Perbedaan dan Kelebihan Kelas Karyawan dengan Reguler

Kamis, 07 Desember 2023 - 13:41 WIB
loading...
Biar Tidak Rancu, Ini Perbedaan dan Kelebihan Kelas Karyawan dengan Reguler
Secara umum yang membedakan antara Kelas Karyawan dengan Kelas Reguler di perguruan tinggi adalah hari dan waktu kuliahnya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan dan kelebihan kelas karyawan dengan regular yang perlu diketahui.Saat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, beberapa perguruan tinggi ada yang menyediakan Kelas Karyawan dan Kelas Reguler.

Secara sederhana kelas karyawan diperuntukkan untuk mahasiswa yang sudah bekera alias pekerja dengan waktu fleksibel, sedangkan regular untuk mahasiswa pada umumnya

Lantas apa perbedaan Kelas Karyawan dan Kelas Reguler? Para calon mahasiswa perlu mengetahui perbedaan dari dua hal tersebut, biar nantinya bisa memilih jenjang pendidikan yang tepat untuk dirinya. Artikel kali ini akan membahasnya secara tuntas, simak ya!

Perbedaan dan Kelebihan Kelas Karyawan dengan Reguler


Dirangkum dari berbagai sumber, pada intinya yang membedakan antara Kelas Karyawan dengan Kelas Reguler adalah pada hari dan waktu kuliahnya. Sesuai dengan peruntukannya, Kelas Karyawan memang digunakan oleh para pekerja untuk melanjutkan pendidikan.

Sehingga hari dan waktu Kelas Karyawan dilaksanakan di luar jam kerja para karyawan, maka tidak kuliah kelas karyawan tidak mengganggu pekerjaan mahasiswa. Sedangkan Kelas Reguler merupakan perkuliahan biasa yang diadakan pada pagi, siang hingga sore.

Kelas Reguler biasanya diikuti oleh siswa lulusan SMA/SMK atau siswa gap year. Namun secara kualitas tidak ada beda antara Kelas Karyawan dengan Kelas Reguler karena kurikulum dan tenaga pengajarnya adalah sama.

Ada beberapa kelebihan kelas karyawan dibanding dengan kelas reguler, yaitu:

1. Cukup hanya sehari ke kampus sehingga lebih menghemat biaya transportasi

2. Biaya kuliah bisa dicicil bulanan, biasanya kampus memberikan fasilitas cicilan biaya kuliah per bulan sehingga lebih meringankan para mahasiswa dalam membayar biaya kuliah.

3. Ada beberapa mata kuliah diselenggarakan secara online sehingga lebih memudahkan mahasiswa untuk tidak perlu datang ke kampus untuk kuliah.

4. Tidak ada batasan umur mahasiswa, berapapun umur mahasiswa dibolehkan untuk kuliah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3243 seconds (0.1#10.140)