Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2024, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Sabtu, 09 Desember 2023 - 10:18 WIB
loading...
Beasiswa Kartu Jakarta...
Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi penting tentang beasiswa KJMU 2024. Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria. Beasiswa diberikan untuk menempuh Program D3, D4, atau S1 sampai selesai dan tepat waktu.

Lalu apa saja persyaratan dan ketentuan untuk bisa mendapatkan beasiswa KJMU 2024? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan membahasnya secara tuntas, simak ya!

Komponen Beasiswa KJMU


Melansir dari laman resmi Provinsi DKI Jakarta, penerima manfaat KJMU berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp 1.500.000 per bulan atau Rp 9.000.000 per semester.

Dana bantuan tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Syarat Penerima Beasiswa KJMU

Syarat Umum

a. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta

b. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial

c. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Syarat Khusus

a. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya

b. Lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag

c. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan

d. Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4

Baca juga: KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta Per Semester

Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima Beasiswa KJMU

Pengajuan pendaftaran dan penginputan data calon penerima KJMU dilakukan oleh SMA/sederajat asal calon penerima. Adapun pengusulan bantuan biaya peningkatan disampaikan oleh calon penerima dengan mengajukan permohonan kepada gubernur melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah asal.

Calon penerima perlu menyertakan kelengkapan dokumen, meliputi :

a. Form kelengkapan data (Form bisa didapatkan di sekolah SMA asal)

b. Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal

c. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan

d. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermeterai Rp 10.000)

e. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan

f. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan

g. Laporan pertanggungjawaban 1 semester (untuk penerima KJMU lanjutan)

h. Fotokopi KTP

i. Fotokopi KK

j. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Angkatan Pertama Beasiswa...
Angkatan Pertama Beasiswa FR Foundation Siap Tempuh Pendidikan Tinggi di Jepang
Rekomendasi
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita Terkini
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mencetak Pemimpin Masa...
Mencetak Pemimpin Masa Depan, SD Al Azhar Syifabudi Jatibening Gelar Wisuda STARL16HT
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved