Mau Daftar PKN STAN 2024? Cek Nilai Rapor, Ijazah dan Nilai UTBK yang Jadi Syarat
Rabu, 13 Desember 2023 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
4. Tes Penalaran Matematika minimal 325
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas yang berada dibawah naungan Kemendikbudristek
2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun
3. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba
5. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat
6. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga. Tindik di telinga tidak boleh lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan)
7. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan di PKN STAN
8. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
4. Tes Penalaran Matematika minimal 325
Persyaratan Lain Daftar di PKN STAN Selain Persyaratan Nilai
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas yang berada dibawah naungan Kemendikbudristek
2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun
3. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba
5. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat
6. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga. Tindik di telinga tidak boleh lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan)
7. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan di PKN STAN
8. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
(wyn)
Lihat Juga :