Ketentuan Pilih Prodi di SNBP 2024 yang Perlu Diketahui, Cek Biar Tak Salah Jurusan
Sabtu, 16 Desember 2023 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
4. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP. Namun saat ini atau pada Sabtu (9/12/2023), laman daftar PTN ini belum bisa diakses.
Baca juga: Mau Daftar SNBP 2024? Ketahui Aturan Memilih Jurusan Kuliah Berikut Ini
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
4. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP. Namun saat ini atau pada Sabtu (9/12/2023), laman daftar PTN ini belum bisa diakses.
Baca juga: Mau Daftar SNBP 2024? Ketahui Aturan Memilih Jurusan Kuliah Berikut Ini
Persyaratan SNBP 2024
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lihat Juga :